Kamis, 04 September 2014

TUGAS 2 PKN
FRALIAN ADITYA AGASTA                          (11)
GALANG ARIYANTO PUTRA                        (12)
RIEVA MADYNA ISTIGHFA                          (22)
YOHAN AHMAD KURNIA                             (32)
                                                          XII IPA 6
                                                SMA NEGERI 7 KEDIRI
      
                                                2014/2015
Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai dasar yang ada sepanjang sejarah perjuangan bangsa dan nilai- nilai itu diangkat dari kebudayaan kita sendiri, baik didaerah maupun dari peluang yang termuat dalam pasal 18 dan nilai kultural dari pasal 32 UUD 1945.
Bagi bangsa Indonesia yang dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara adalah Pancasila. Hal ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagi dasar moral atau norma dan tolok ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan tingkah laku bangsa Indonesia.
Nilai- nilai yang ada itu perlu dipahami dan diamalkan oleh semua warga negara, mengerti dan menyadari bahwa Pancasila sebagai sumber nilai, baik nilai dasar yang bersifat abadi dalam Pembukaan UUD 1945, nilai instrumentalnya, maupun nilai praksisnya dalam kehidupan sehari-hari yang nyata dilaksanakan oleh masyarakat luas. Nilai-nilai dari sila-sila Pancasila mengamanatkan kepada warga negara Indonesia untuk selalu mengingat semangat religi, memuliakan martabat manusia, kesatuan dan persatuan bangsa, demokrasi, serta keadilan sosial dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dalam wujud yang selalu tumbuh dan berkembang semakin baik. Banyaknya pendapat-pendapat tentang metode pengoperasian nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah wajar.
Dalam era reformasi terkandung kebutuhan untuk mengembangkan seperangkat nilai instrumental dan nilai praksis dalam Pancasila. Untuk itu, kita harus merenungkan, mengutarakan pikiran dengan lisan dan tulisan, dan berkumpul untuk mewujudkan nilai-nilai demokrasi dan nilai-nilai kedaulatan rakyat.
Demikianlah sekelumit pembahasan Pancasila sebagai sumber nilai yang telah dilaksanakan dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan demikian, karena Pancasila merupakan sumber nilai di indonesia, maka semua nilai yang berkembang tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
Pengertian Nilai
Dalam pandangan filsafat, nilai (value: Inggris) sering dihubungkan dengan masalah kebaikan. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai, apabila sesuatu itu berguna, benar (nilai kebenaran), indah (nilai estetika), baik (nilai moral), religius (nilai religi), dan sebagainya. Nilai itu ideal, bersifat ide. Karena itu, nilai adalah sesuatu yang abstrak dan tidak dapat disentuh oleh panca indera. Yang dapat ditangkap adalah barang atau laku perbuatan yang mengandung nilai itu.
Ada dua pandangan tentang cara beradanya nilai yaitu:
1.   Nilai sebagai sesuatu yang ada pada obyek itu sendiri (obyektif)
Merupakan suatu hal yang objektif dan membentuk semacam “dunia nilai”, yang menjadi ukuran tertinggi dari perilaku manusia (menurut filsuf Max Scheler dan Nocolia Hartman).
2. Nilai sebagai sesuatu yang bergantung kepada penangkapan dan perasaan orang (subyektif)
Menurut Nietzsche, nilai yang dimaksudkan adalah tingkat atau derajat yang diinginkan oleh manusia. Nilai, yang merupakan tujuan dari kehendak manusia yang benar, sering ditata menurut susunan tingkatannya yang dimulai dari bawah, yaitu: nilai hedonis (kenikmatan), nilai utilitaris (kegunaan), nilai biologis (kemuliaan), nilai diri estetis (keindahan, kecantikan), nilai-nilai pribadi (susial, baik), dan yang paling atas adalah nilai religius (kesucian).
Dari pandangan dan pemahaman tentang nilai baik yang bersifat obyektif maupun subyektif, berikut ini ada beberapa pengertian tentang nilai :
Menurut Kamus Ilmiah Populer: Nilai adalah ide tentang apa yang baik, benar, bijaksana dan apa yang berguna sifatnya lebih abstrak dari norma.
Laboratorium Pancasila IKIP Malang: Nilai adalah sesuatu yang berharga, yang berguna, yang indah, yang memperkaya batin, yang menyadarkan manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi mendorong, mengarahkan sikap dan perilaku manusia.
Nursal Luth dan Dainel Fernandez, nilai adalah perasaan-perasaan tentang apa yang diinginkan atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku sosial dari orang yang memiliki nilai itu. Nilai bukanlah soal benar salah, tetapi soal dikehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang selalu diperlihatkan melalui perilaku oleh manusia.
Kluckhoorn, nilai adalah suatu konsepsi yang eksplisit khas dari perorangan atau karakteristik dari sekelompok orang mengenai sesuatu yang didambakan, yang berpengaruh pada pemilihan pola, sarana, dan tujuan dari tindakan. Nilai bukanlah keinginan, tetapi apa yang diinginkan. Artinya, nilai itu bukan hanya diharapkan tetapi diusahakan sebagai suatu yang pantas dan benar bagi diri sendiri dan orang lain. Ukuran-ukuran yang dipakai untuk mengatasi kemauan pada saat dan situasi tertentu itulah yang dimaksud dengan nilai.
Dari beberapa pengertian nilai yang ada, kiranya dapat juga difahami bahwa nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi kehidupan manusia perorangan, masyarakat, bangsa dan negara. Kehadirian nilai dalam kehidupan manusia dapat menimbulkan aksi dan reaksi, sehingga manusia akan menerima atau menolak kehadirannya. Konsekuensinya, nilai akan menjadi tujuan hidup yang ingin diwujudkan dalam kenyataan.
Sehubungan dengan nilai-nilai Pancasila yang telah berkembang di dalam masyarakat Indonesia, maka dapat dicontohkan seperti nilai keadilan dan kejujuran, merupakan nilai-nilai yang selalu menjadi kepedulian manusia untuk dapat diwujudkan dalam kenyataan. Sebaliknya, kezaliman dan kebohongan meruapakan nilai yang selalu ditolak.
Ciri-ciri Nilai
Pada dasarnya nilai dapat dibedakan berdasarkan cirinya. Pembedaan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value)
Yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang mendorong timbulnya tin dakan tanpa berfikir lagi. Bila dilanggar, timbul perasaan malu atau bersalah yang mendalam dan sukar dilupakan, misalnya:
1) Orang yang taat beragama akan menderita beban mental apabila melanggar salah satu norma agama tersebut.
2) Seorang prajurit di medan pertempuran akan menolong temannya yang terluka, mekipun akan membahayakan jiwanya.
3) Seorang ayah berani bertarung maut demi menyelamatkan anaknya yang sedang terkurung kobaran api yang membakar rumahnya.
b. Nilai yang dominan
Merupakan nilai yang dianggap lebih penting dari pada nilai-nilai lainnya. Hal ini nampak pada pilihan yang dilakukan seseorang pada waktu berhadapan dengan beberapa alternatif tindakan yang harus diambil. Beberapa pertimbangan dominan tidaknya nilai tersebut adalah sebagai berikut :
1)   Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
2)   Lamanya nilai itu dirasakan oleh para anggota kelompok tersebut.
3)   Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu.
4)   Tingginya kedudukan (prestise) orang-orang yang membawakan nilai tersebut.
2. Bukti bahwa pancasila benar-benar sumber nilai :
1.  Di Lingkungan Kelurga
a. Mengembangkan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
b. Suka memberikan pertolongan kepada orang lain
c. Bersama-sama berusaha menjaga nama baik kelurga
d. Membiasakan musyawarah mufakat
e. Taat dan patuh pada kedua orang tua
2. Di Lingkungan Sekolah
a. Taat dan patuh pada tata tertib sekolah
b. Selalu menerapkan budaya musyawarah mufakat dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari
c. Selalu menghormati hak-hak orang lain
d. Mampu menjauhi diri dan meluruskan kekeliruan dan kesalahan
e. Selalu berbuat/bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku
3. Di Lingkungan Masyarakat
a. Menerapakan budaya musyawarah mufakat dan gotong royong
b. Saling menghargai sesama
c. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum
d. Menghargai orang yang lebih tua
e. Berfikir rasional dalam mengambil keputusan
3. Macam-Macam Nilai
Nilai erat hubungannya dengan kebudayaan dan masyarakat. Setiap masyarakat atau setiap kebudayaan memiliki nilai-nilai tertentu mengenai sesuatu. Malah kebudayaan dan masyarakat itu sendiri merupakan nilai yang tidak terhingga bagi orang yang memilikinya. Koentjaraningrat menjelaskan bahwa “suatu sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia”.
Berberapa ahli telah mengidentifikasi macam-macam nilai yang selama ini telah tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat seperti berikut ini :
No
Nama Tokoh
Pendapat/Uraian
Keterangan
1.
Alport
Mengidentifikasi nilai-nilai yang terdapat di dalam kehidupan masyarakat, dalam 6 (enam) macam, yaitu:
  • nilai teori,
  • nilai ekonomi,
  • nilai estetika,
  • nilai sosial,
  • nilai politik, dan
  • nilai religi.
Manusia dalam memilih nilai-nilai menempuh berbagai cara yang dapat dibedakan menurut tuju-annya, pertimbangan-nya, penalarannya, dan kenyataannya.
2.
Sprange
Nilai dapat dibedakan menjadi 6 (enam) antara lain:
  • nilai ilmu pengetahuan,
  • nilai ekonomi,
  • nilai agama,
  • nilai seni,
  • nilai sosial, dan
  • nilai politik.
Nilai-nilai ini dapat digu-nakan untuk mengenal tipe manusia.
3.
Sprange, Harold Lasswell
Mengidentifikasi 8 (delapan) nilai-nilai masyarakat barat dalam hubungannya dengan manusia lain, yaitu:
  • kekuasaan,
  • pendidikan/penerangan (enlightenment),
  • kekayaan (wealth),
  • kesehatan (well-being),
  • keterampilan (skill),
  • kasih sayang (affection),
  • kejujuran (rectitude) dan keadilan(rechtschapenheid) dan kesegaran, respek

Menurut Prof. Notonagoro, nilai dapat dibagi menjadi tiga yaitu:
1.  Nilai material: berupa benda untuk memenuhi kebutuhan material
2. Nilai Vital: segala seseuatu yang berguna bagi hidup manusia untuk  mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3.  Nilai kerohanian: berguna bagi rohani manusia, terdiri atas:
         a.  Nilai kenyataan (kebenaran) : bersumber pada akal manusia
         b.  Nilai keindahan (estetika)     : bersumber pada rasa manusia
         c.  Nilai kebaikan (moral)          : kehendak/kemauan manusia.
         d.  Nilai religius (ketuhanan)     : kepercayaan/keyakinan manusia,
                                                               tertinggi dan mutlak.
Dalam Pancasila terkandung tiga nilai sebagai berikut :
  • 1.   Nilai Dasar : adalah asas-asas yang berasal dari nilai budaya bangsa Indonesia yang bersifat abstrak dan umum, relatif tidak berubah namun maknanya selalu dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.  Artinya nilai dasar itu bisa terus menerus ditafsirkan ulang baik makna maupun implikasinya.  Melalui penafsiran ulang itulah akan didapat nilai baru yang lebih operasional sesuai dengan tantangan zaman.  Adapun nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila adalah Ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.
  •  
  • 2.   Nilai Instrumental : nilai berlaku untuk kurun waktu dan kondisi tertentu, lebih bersifat kontekstual (menyesuaikan dengan perkembangan zaman), wujudnya berupa kebijakan/peraturan, strategi, program, organisasi, sistem, rencana. Seperti UUD 1945, Tap MPR, UU No.  40 tahun 1999 tentang Pers, UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, dll.
  •  
  • 3.   Nilai Praksis : adalah nilai  yang dilaksanakan dalam kenyataan hidup sehari-hari yang menandakan apakah nilai dasar atau instrumental masih hidup di tengah masyarakat, berbangsa dan bernegara.  Contoh nilai praksis seperti saling menghormati, toleransi, kerja sama, kerukunan, bergotong royong, menghargai, dan lain-lain. Nilai ini sifatnya dinamis, penerapan nilai-nilai dalam kenyataan sehari-hari baik oleh lembaga kenegaraan/organisasi dan warga negara.
2.Bukti bahwa pancasila benar-benar sumber nilai
Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila:
  • 1. Nilai Ketuhanan, mengandung arti pengakuan dan keyakinan terhadap Tuhan YME sebagai pencipta alam semesta.
  • 2. Nilai Kemanusiaan, mengandung arti kesadaran akan sikap/perilaku sesuai dengan nilai moral dan penghormatan HAM.
  • 3. Nilai Persatuan, mengandung arti kesadaran untuk membina persatuan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
  • 4. Nilai Kerakyatan, mengandung arti mengembangkan musyawarah mufakat dan nilai-nilai demokrasi.
  • 5. Nilai Keadilan, mengandung arti kesadaran bersama mewujudkan keadilan bagi diri dan sesama manusia.
 4 contoh sikap yang menunjukan pengamalan sila ke 2 Pancasila:
  • 1.      Menghindari diskriminasi dalam pergaulan.
  • 2.      Membantu teman yang terkena musibah atau bencana.
  • 3.      Melakukan donor darah.
  • 4.      Menghargai hak dan kewajiban orang lain.
Selain nilai-nilai dalam setiap sila Pancasila, jika dikaji melalui pemahaman metafisika dapat ditemukan antara lain sebagai berikut :
No
Pancasila
Uraian / Penjelasan
Wujud Nilai
1.
Sila Pertama
Menunjukkan bahwa Tuhan adalah sebab per-tama dari segala sesuatu, Yang Maha Esa, dan segala sesuatu bergan-tung kepada-Nya.
Tuhan ada secara mutlak. Oleh karena itu perlu dikembangkan nilai-nilai religius sebagai berikut;
  • Keyakinan terhadap adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan  sifat-sifat-Nya Yang Maha Sempurna, Mahakasih, Mahakuasa, Maha adil, Maha bijaksana dan sifat suci lainnya.
  • Ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan menjalankan semua perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.
2.
Sila Kedua
Manusia memiliki haki-kat pribadi yang  mono-pluralis terdiri atas susu-nan kodrat jiwa raga, serta berkedudukan se-bagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
Nilai-nilai kemanusiaan meliputi sebagai berikut :
  • Pengakuan terhadap martabat manusia.
  • Pengakuan yang adil terhadap sesama manusia.
  • Pengertian manusia yang beradab yang memiliki daya cipta, rasa karsa, dan keyakinan sehingga jelas adanya perbedaan antara manusia dan hewan.
3.
Sila Ketiga
Berupa pengakuan ter-hadap hakikat satu yang secara mutlak tidak dapat dibagi sehingga seluruhnya merupakan suatu keseluruhan dan keutuhan.
Nilai-nilai persatuan bangsa adalah sebagai berikut :
  • Persatuan Indonesia adalah  persatuan  bangsa   yang  mendiami wilayah Indonesia.
  • Bangsa Indonesia adalah persatuan suku-suku bangsa  yang mendiami wilayah Indonesia.
  • Pengakuan terhadap perbedaan suku bangsa (etnis) dan kebudayaan bangsa dan kebudayaan bangsa yang memberikan arah dalam pembinaan kesatuan bangsa.
4.
Sila Keempat
Menjunjung dan menga-kui adanya rakyat yang meliputi keseluruhan jumlah semua orang warga dalam lingkungan daerah atau negara ter-tentu yang segala sesua-tunya berasal dari rakyat dilaksnakan        oleh ra-kyat dan diperuntukkan untuk rakyat.
Nilai kerakyatan adalah  sebagai berikut:
  • Kedaulatan negara adalah ditangan rakyat.
  • Pimpinan kerakyatan adalah hikmat kebijaksanaan yang dilandasi akal sehat.
  • Manusia Indonesia sebagai warga negara dan warga masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
  • Musyawarah untuk mufakat dicapai dalam permusyawaratan  wakil-wakil rakyat.
5.
Sila Kelima
Mengakui hakikat adil berupa pemenuhan se-gala sesuatu yang berhu-bungan dengan hak dalam hubungan hidup kemanusiaan.
Nilai keadilan sosial adalah sebagai berikut;
  • Perwujudan keadilan sosial dalam kehidupan sosial atau kemasyarakatan meliputi seluruh rakyat Indonesia.
  • Keadilan dalam kehidupan sosial teru-tama meliputi bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, dan pertahanan keamanan nasional.
  • Cita-cita masyarakat adil dan makmur, material dan spiritual yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
  • Keseimbangan antara hak dan kewaji-ban, serta menghormati orang lain.
  • Cinta akan kemajuan dan pemba-ngunan.
3.   Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pengertian Paradigma Pembangunan
Kata paradigma (Inggris: paradigm), mengandung arti model, pola atau contoh. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, paradigma diartikan seperangkat unsur bahasa yang sebagian bersifat konstan (tetap) dan yang sebagian berubah-ubah. Paradigma, juga dapat diartikan suatu gugusan sistem pemikiran. Menurut Thomas S. Kuhn, paradigma adalah asumsi-asumsi teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai) yang merupakan sumber hukum, metode serta cara penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan sifat, ciri dan karakter ilmu pengetahuan tersebut.
Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemamfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.   Misalnya :
a.     Pembangunan tidak boleh bersifat  pragmatis, yaitu pembangunan itu tidak hanya mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan pertimbangan etis. 
b.     Pembangunan tidak boleh bersifat ideologis, yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu dan mengabaikan manusia nyata.
c.      Pembangunan harus menghormati HAM, yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia nyata melainkan menghormati harkat dan martabat bangsa. 
d.     Pembangunan dilaksanakan secara demokratis, artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan pembangunan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebutuhan mereka.
e.      Pembangunan diperioritaskan pada penciptaan taraf minimum keadilan sosial, yaitu mengutamakan mereka yang paling lemah untuk menghapuskan kemiskinan struktural.  Kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang timbul bukan akibat malasnya individu atau warga Negara, melainkan diakibatkan dengan adanya struktur-struktur sosial yang tidak adil.
Paradigma juga dapat diartikan sebagai cara pandang, nilai-nilai, metode-metode, prinsip dasar atau cara memecahkan masalah yang dianut oleh suatu masyarakat pada masa tertentu. Dalam pembangunan nasional, Pancasila adalah suatu paradigma, karena hendak dijadikan sebagai landasan, acuan, metode, nilai dan tujuan yang ingin dicapai di setiap program pembangunan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan kata pembangunan (Inggris: development) menunjukkan adanya pertumbuhan, perluasan ekspansi yang bertalian dengan keadaan yang harus digali dan yang harus dibangun agar dicapai kemajuan di masa yang akan datang. Pembangunan tidak hanya bersifat kuantitatif tetapi juga kualitatif (manusia seutuhnya). Di dalamnya terdapat proses perubahan yang terus menerus menuju kemajuan dan perbaikan ke arah tujuan yang dicita-citakan. Dengan demikian, kata pembangunan mengandung pemahaman akan adanya penalaran dan pandangan yang logis, dinamis dan optimistis.
Pancasila adalah paradigma, sebab Pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin dicapai dalam program pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.  Misalnya:
  • a. Pembangunan tidak boleh bersifat pragmatis, yaitu pembangunan itu tidak hanya mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan pertimbangan etis. 
  • b.  Pembangunan tidak boleh bersifat ideologis, yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu dan mengabaikan manusia nyata. 
  • c. Pembangunan harus menghormati HAM, yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia nyata melainkan menghormati harkat dan martabat bangsa. 
  • d. Pembangunan dilaksanakan secara demokratis, artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan pembangunan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebutuhan mereka.
  • e. Pembangunan diperioritaskan pada penciptaan taraf minimum keadilan sosial, yaitu mengutamakan mereka yang paling lemah untuk menghapuskan kemiskinan struktural.  Kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang timbul bukan akibat malasnya individu atau warga Negara, melainkan diakibatkan dengan adanya struktur-struktur sosial yang tidak adil.
 Makna Pembangunan Nasional
Adalah rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi aspek politik, ekonomi, soaial dan budaya, dan Hankam untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana termaktub dalam aline IV Pembukaan UUD 1945.
Hakekat Pembangunan Nasional
Adalah pembangunan manusia Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia pada umumnya.  Wujud manusia Indonesia seutuhnya adalah manusia Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, cerdas dan trampil, berbudi luhur, berakhlak mulia, desiplin, sehat jasmani dan rohani, bertanggung jawab, dan mampu membangun diri dalam rangka membangun bangsanya.
Tujuan Pembangunan Nasional
Untuk mencapai tujuan nasional sebagaimnana yang termaktub dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945 dalam rangka mencapai  masyarakat Indonesia yang adil dan makmur lahir dan batin berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara kesatuan RI dan lingkup pergaulan internasional yang merdeka dan berdaulat.
Tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945 adalah:
1.     Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah  Indonesia.
2.     Memajukan kesejahteraan umum.
3.     Mencerdaskan kehidupan bangsa.
4.     Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan, kemerdekaan,     perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Visi dan Misi Pembangunan Nasional
Visi
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan, berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah negara Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan disiplin.
Misi
Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, misi yang diterapkan adalah sebagai berikut:
  • 1)    Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara.
  • 2)    Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
  • 3)    Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai.
  • 4)    Penjaminan kondisi aman, damai, tertib dan ketenteraman masyarakat.
  • 5)    Perwujudan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia berlandaskan keadilan dan kebenaran
  • 6)    Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan  terhadap pengaruh globalisasi.
  • 7)    Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menengah dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, bersumber daya alam, dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri maju, berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
  • 8)    Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pengembangan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
  • 9)    Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja.
  • 10)  Perwujudan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya guna, produktif, transparan; yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
  • 11)  Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatgif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggungjawab, berketerampilan, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia.
  • 12)  Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermanfaat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global.
Visi (impian/harapan) dan misi (hal-hal yang akan dilakukan untuk mencapai visi) tersebut merupakan dasar dan rambu-rambu untuk mencapai tujuan bangsa dan cita-cita nasional. Berdasarkan visi dan misi itu, maka disusunlah suatu kebijakan pembangunan nasional.
4. Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan POLEKSOSBUDHANKAM
a.  Pengertian Pembangunan Politik
 Dalam pembangunan bidang politik salah satu tugas nasional yang penting adalah untuk membina stabilitas nasional, di mana stabilitas politik termasuk salah satu unsur di dalamnya, yang sekaligus merupakan sasaran yang harus dicapai, dan merupakan syarat mutlak bagi kelangsungan dan berhasilnya pembangunan nasional. Dalam rangka membina stabilitas politik sebagai salah satu unsur stabilitas nasional, maka program pokok di bidang pembangunan politik adalah meningkatkan kesadaran politik rakyat dalam arti yang positif, terutama kesadaran akan kehidupan demokrasi Pancasila, yaitu kebebasan yang bertanggung jawab dan kesadaran hidup bernegara secara teratur berdasarkan konstitusi.
    Landasan pembangunan bidang politik adalah pasal 26 dan pasal 27 (1) serta pasal 28 Undang – Undang Dasar 1945, antara lain menyatakan :
1. Warga negara Indonesia ialah orang – orang bangsa indonesia asli dan orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang – Undang sebagai warga negara.
2. Kesamaan kedudukan warga negara di dalam hukum dan pemerintahan dan berkewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada kecualinya.
3. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan, ditetapkn dengan Undang – Undang.
Pasal – pasal tersebut penjabaran dari pokok pikiran ketiga, pancaran sila keempat yang sebagai sila keempat yang sebagai dasar dan memberikan arah serta kerangka yang jelas bagi pembangunan di bidang politik dalam mewujudkan kehidupan politik yang diinginkan, sehingga dinyatakan Pancasila sebagai paradigma pembangunan nasional khusus bidang politik.
Demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang – bidang politik, sosial dan ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah – masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyarakatan untuk mencapai mufakat. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak tetapi diselaraskan dengan tanggung jawab sosial. Dalam demokrasi Pancasila keuniversalan cita – cita demokrasi dipadukan dengan cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan. Dalam sistem dan mekanisme demokrasi Pancasila tidak memberi peluang bagi “ dominasi mayoritas” maupun “tirani minoritas”, sebab konsep mayoritas dan minoritas tidak selaras dengan semangat kekeluargaan.
b. Pengertian Paradigma Pembangunan Ekonomi
    Salah satu tujuan negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Penegasan ini tidak lepas dari pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan ekonomi dengan dasar dan arahan Pancasila maka negara harus mewujudkan kemakmuran bagi semua orang bukan untuk seorang saja.
    Bumi dan air serta kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok  kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar – besar kemakmuran rakyat. Berdasarkan pasal 33 UUD 1945, pembangunan di bidang ekonomi didasarkan kepada Demokrasi Ekonomi yang menentukan masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha.
Pancasila bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Oleh karena itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai moral kemanusiaan.Pembangunan ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas, monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan, ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
c & d. Pengertian Paradigma Sosial Budaya
    Pembangunan sosial budaya dengan dasar dan arahan Pancasila maka usaha mewujudkan kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia harus benar – benar selaras dalam hubungannya dengan Tuhan, dengan sesama manusia, maupun terhadap alam sekitarnya serta memiliki kamantapan lahiriah dan batiniah. Pembangunan di bidang Agama serta Sosial Budaya, seperti dalam bidang – bidang lainnya didasarkan atas landasan cita – cita bangsa Indonesia sebagaimana yang terkandung dalam Pembukaan Undang – Undang Dasar 1945.
   Pada era reformasi ini, sering kita lihat stagnasi nilai sosial budaya dalam masyarakat sehingga berujung pada terjadinya gejolak sosial pada masyarakat, kerusuhan, dan sebagainya. Oleh karena itu, upaya pengembangan sosial budaya masyarakat Indonesia harus didasarkan pada nilai – nilai Pancasila. Prinsip etika Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik, artinya nilai – nilai Pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk yang berbudaya.
   Pancasila merupakan sumber normatif bagi peningkatan humanisasi dalam bidang sosial budaya. Sebagai kerangka kesadaran, pancasila dapat merupakan dorongan untuk universalisasi, yaitu melepaskan simbol – simbol dari keterkaitan struktur dan transedental, yaitu peningkatan derajat kemerdekaan manusia dan kebebasan spiritual.
e. Pengertian Paradigma Pembangunan Pertahanan Keamanan (HANKAM)
    Pertahanan keamanan (HANKAM) adalah suatu upaya rakyat semesta dengan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Pembangunan pertahanan keamanan dengan dasar dan arahan Pancasila untuk mencapai tujuan keamanan bangsa dan negara, pelaksanaannya harus dilakukan dengan menyusun, mengerahkan, serta menggerakan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam semua bidang kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi, dengan semangat persatuan dan kesatuan.
       Landasan pembangunan bidang pertahanan keamanan yang pertama adalah Pembukaan UUD 1945 alinea kedua dan alinea keempat. Dalam alinea kedua sebagai wujud cita – cita nasional yang menyatakan bahwa Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Alinea keempat tentang tujuan nasional, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, diperuntukkan bagi terwujudnya keadilan sosial dalam hidup masyarakat agar negara meletakkan pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu negara hukum bukan pada negara yang berdasarkan pada kekuasaan.
5.    Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4)/Eka Prasetya Pancakarsa adalah sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa Orde Baru. Panduan P4 dibentuk dengan Ketetapan MPR no. II/MPR/1978. Ketetapan MPR no. II/MPR/1978tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Saat ini produk hukum ini tidak berlaku lagi karena Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 telah dicabut dengan Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no. I/MPR/2003
Dalam perjalanannya 36 butir pancasila dikembangkan lagi menjadi 45 butir oleh BP7. Tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.
Sila pertama
Bintang.
1.     Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.     Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4.     Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5.     Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6.     Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7.     Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila kedua
Rantai.
1.     Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2.     Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3.     Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4.     Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5.     Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6.     Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7.     Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8.     Berani membela kebenaran dan keadilan.
9.     Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10.                        Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga
Pohon Beringin.
1.     Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.     Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3.     Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4.     Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5.     Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6.     Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7.     Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat
Kepala Banteng
1.     Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2.     Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3.     Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4.     Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5.     Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6.     Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7.     Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8.     Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9.     Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.                        Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima
Padi Dan Kapas.
1.     Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.     Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3.     Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4.     Menghormati hak orang lain.
5.     Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6.     Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7.     Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8.     Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9.     Suka bekerja keras.
10.                        Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11.                        Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial..

SOAL

1.      Upaya penegakan hukum oleh aparat penegakan hukum tidak boleh berterntangan dengan pancasila. Pernyataan tersebut menunjukan kedudukan Pancasila sebagai ...

a.       Dasar negara

b.      Jiwa kepribadian bangsa

c.       Tujuan dan cita-cita bangsa

d.      Pandangan hidup bangsa

e.       Sumber nilai dari segala hukum



2.      Dalam menyelesaikan masalah, bangsa Indonesia harus menjadikan Pancasila sebagai tolok ukur dalam memecahkan masalah bermasyarakat, berbangsa, dan bernegaramencerminkan fungsi Pancasila sebagai ...

a.       Dasar negara

b.      Perjanjian luhur

c.       Pandangan hidup

d.      Paradigma kehidupan

e.       Jiwa kepribadian bangsa



 3.        Bung Hatta adalah pemrakarsa berdirinya perekonomian yang berbasis pada Pancasila, yaitu ...

a.       Fidusia

b.      Koperasi

c.       Perbankan

d.      Keuangan islam

e.       Pengadaian



4.      Berikut ini hal-hal yang mencerminkan Pancasila sebagai paradigma dalam pembanggunan politik kecuali ...

a.       Kedaulatan rakyat

b.      Musyawarah mufakat

c.       Politik berdasarkan kekeluargaan

d.      Politik berdasarkan moral ketuhanan

e.       Politik berdasarkan pada kemanusian



5.      Menurut Sri Sultan Hamengku Buwono X, gerakan reformasi harus tetap diletakkan dalam kerangka pancasila sebagai ...

a.       Falsafah hidup bangsa

b.      Pandangan hidup bangsa

c.       Ideologi terbuka

d.      Landasan cita-cita dan ideologi

e.       Tujuan dan cita-cita bangsa



6.      Salah satu prinsip etis sebagai landasan pembangunan di bidang hukum adalah ...

a.       Semua orang mempunyai hak yang sama di dalam hukum dan pemerintahan

b.      Memberikan kebebasan dalam rangka memeluk dan mengamalkan ajaran agama

c.       Mengembangkan sistem ekonomi yang berperi kemanusiaan

d.      Mengembangkan prinsip hidup berdampingan secara damai dengan bangsa lain

e.       Memelihara nilai-nilai yang telah lama ada dan relevan



7.      Nilai pancasila yang baik akan benar tercantum dalam ...

a.       Pembukaan UUD 1945

b.      Rumusan Ir.Soekarno

c.       Piagam Jakarta

d.      Rumusan soepomo

e.       Rumusan M. Yamin



8.       Nilai-niali dasar Pancasila sifatnya belum Operasional. Hal tersebut berarti ..

a.       Memerlukan nilai dasar sebagai penjelas

b.      Belum bisa dijabarkan secara langsung dalam kehidupan masyarakat

c.       Memerlukan nilai instrumental sebagai sumber nilai bagi pengembangan nilai pancasila

d.      Masih bersifat khusus

e.       Belum bisa dipahami secara langsung



9.      Pada hari buruh, ratusan buruh memnuhi bundaran HI untuk berorasi menuntut peningkatan kesejahteraan yang telah lama dijanjikan. Mereka juga menuntut pemerintah agar menegakkan hukum dan berlaku adil. kal ini mencerminkan nilai yang terkandung dalam sila Pancasila, yaitu sila ...

a.       Pertama

b.      Kedua

c.       ketiga

d.      keempat

e.       kelima

10.  pembangunan nasional harus dapat dirasakan seluruh rakya. Oleh karena itu pembangunan nasional harus berpedoman pada ...

a.       lembaga negara

b.      pemerintah

c.       UUD 1945

d.      Pancasila

e.       Rakyat

11.  Penyusun tata aturan hidup berbangsa dan bernegara harus bersumber pada pancasila. Pernyataan tersebut menunjukkan fungsi pencasila sebagai ...

a.       Isu politik

b.      Sumber nilai

c.       Wacana publik

d.      Prespektif sosial

e.       Paradigma politik

12.  Pancasila dapat menjadi dorongan untuk melepaskan simbol simbol dari keterkaitan struktur menunjukkan pancasila sebagai paradigma di bidang ...

a.       Pertahanan dan keamanan

b.      Ekonomi

c.       Politik

d.      Ideologi

e.       Sosial budaya



13.  Pancasila sebagai paradigma pembangunan artinya pancasila berfungsi sebagai acuan dan pedoman dalam ...

a.       Menyusun dan merencanakan pola pembangunan di indonesia

b.      Memperjuangkan, mengisi, dan mempertahankan kemerdekaan indonesia

c.       Menentukan, membuat program, dam melaksanakan pembangunan di indonesia

d.      Memperbincangkan, merencanakan, dan melaksanakan pembangungan di indonesia

e.       Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan di indonesia



14.  Pancasila sebagai paradigma pembangunan, artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan cara pandang, keyakinan, nilai yang berfungsi sebagai acuan dan pedoman dalam ...

a.       Membahas perencanaan pembangunan bangsa yang menyeluruh

b.      Menentukan, membuat program, dan melaksanakan pembangunan

c.       Merencanakan pembangunan nasional yang meliputi segala aspek kehidupan

d.      Memperjuangkan, mengisi, dan mempertahankan kemerdekaan negara

e.       Menyusun dan merencanakan pola-pola pembangunan yang akan dilaksanakan



15.  Perhatiakn pernyataan-pernyataan berikut ini :

1.      Pembangunan dilaksanakan demi terwujudnya masyarakat yang demokratis

2.      Pembangunan menghargai kemajemukan masyarakat indonesia

3.      Sistem politik yang didasarkan pada nilai-nilai moral bukan sekedar kekuasaan

4.      Memelihara nilai-nilai yang telah lama hidup dan relevan bagi kemajuan masyarakat

5.      Hukum yang berlaku harus benar-benar memberikan kepastian hukum bagi pencari keadilan

Pancasila sebagai landasan pembangunan bidang sosial budaya memberikan prinsip etis seperti yang ditunjukan oleh nomor ...

a.       1,2, dan 3                                                    d. 2,3, dan 4

b.      1,2, dan 4                                                     e. 2,3, dan 5

c.       1,3, dan 4



16.  Akibat yang akan terjadi jika pelaksanaan sila ke-2 pancasila terlepas dari sila yang lain adalah....

a.        chauvinisme

b.        teokrasi absolut

c.        demokrasi liberal

d.        kosmopolitanisme

e.        sosialisme yang atheis



17. Salah satu makna sila kemanusiaan adalah....

a.        menyeleseikan masalah dengan musyawarah

b.        tidak memaksakan kehendak kepada orang lain

c.        rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara

d.        menjaga keseimbangan antar hak dan kewajiban

e.        kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan tuntutan hati nurani



18. Di dalam sila-sila pancasila terdapat nilai-nilai dasar yang sangat berguna bagi kehidupan bangsa indonesia. Nilai-nilai dasar pancasila tersebut merupakan esensi dari....

a.        masyarakat

b.        konstitusi negara

c.        sila-sila dalam pancasila

d.        undang –undang dasar 1945

e.        landasan operasional pancasila

19. Alasan yang sesuai untuk menjelaskan kedudukan sila ke-5 yang diletakkan pada posisi paling atas adalah....

a.        sila ke-5 merupakan dasar umum

b.        sila ke-5 lingkupnya paling sempit

c.        sila ke-5 memiliki jangkauan yang lebih luas

d.        sila ke-5 menjadi dasar sila di bawahnya

e.        sila ke-5 merupakan dasar dari pancasila



 20. Sila-sila pancasila disusun secara urut dan berjenjang. Hal ini mnunjukan bahwa pancasila....

a.        dasar negara yang kukuh

b.        satu kesatuan yang bulat dan utuh

c.        tersusun scara hierarkis piramidal

d.        dasar yang tersusun secara sistematis

e.        tersusun secara sistematis dan hierarkis



21. Nilai intrinsik pancasila, kebenaranya dapat dibuktikan secara....

a.        universal

b.        khusus

c.        absolut

d.        objektif

e.        sejati



22. Pelaksanaan etika ekonomi dan bisnis bertujuan untuk....

a.        meminimalisasi praktik nepotisme

b.        mewujudkan masyarakat adil dan makmur

c.        menghindari terjadinya sistem padat karya

d.        meningkatkan kuantitas kerja di segala bidang

e.        mencegah terjadinya kebijakan ekonomi yang bernuansa korupsi



23. Secara yuridis ketatanegaraan, fungsi pancasila dalam negara Republik Indonesia sebagai....

a.        sumber hukum

b.        pengatur tingkah laku pribadi

c.        penyaring kebudayaan dari luar

d.        cara-cara dalam mencari kebenaran

e.        pengatur hidup masyarakat pada umumnya



24.  Pelaksanaan etika penegakan hukum yang berkeadilan dilakukan dengan....

a.        mencari celah agar bebas dari hukuman

b.        menghafal peraturan hukum yang berlaku

c.        menyeleseikan masalah hukum di Indonesia

d.        menaati hukum positif yang ada di Indonesia

e.        menaati peraturan yang memberikan keuntungan



25. Peraturan perundang-undangan Indonesia yang menduduki tingkat tertinggi dalam hierarki perundang-undangan adalah....

a.        pancasila

b.        UUD 1945

c.        ketetapan MPR

d.        UU

e.        peraturan pemerintah

26. Rumusan sila-sila pancasila memiliki makna yang terdalam, menunjukan adanya sifat-sifat yang umum, dan abstrak karena merupakan suatu nilai Pancasila yang bersifat....

a.        umum

b.        objektif

c.        subjektif

d.        universal

e.        fundamental



27. Gerakan reformasi yang dilakukn rakyat indonesia bertujuan untuk mewujudkan....

a.        kekuasaan monarki

b.        dominasi para penguasa

c.        kekuasaan yang langgeng

d.        pemerintahan yang otoriter

e.        masyarakat yang sejahtera



28. Pengembangan iptek memiliki tujuan yang esensial, yaitu....

a.        kebaikan pemerintah

b.        kesejahteraan umat manusia

c.        keadilan seluruh masyarakat indonesia

d.        memperoleh kepercayaan dari dunia luar

e.        mengharumkan nama bangsa di mata dunia



29. Berikut hal-hal yang mencerminkan pancasila sebagai paradigma dalam pembangunan politik, kecuali....

a.        kedaulatan rakyat

b.        musyawarah mufakat

c.        politik berdasarkan kekeluargaan

d.        politik berdasar moral ketuhanan

e.        politik yang berdasar pada kemanusiaan



30. Menurut Sri Sultan Hamengkubuwono X, gerakan reformasi harus tetap diletkkan dalam kerangka pancasila sebagai....

a.        ideologi terbuka

b.        falsafah hidup bangsa

c.        pandangan hidup bangsa

d.        tujuan dan cita-cita bangsa

e.        landasan cita-cita dan ideologi



31. Asas perekonomian nasional Indonesia yang didasarkan pada pancasila adalah

a.        persaingan ketat

b.        persamaan hak

c.        kekeluargaan

d.        bagi saham

e.        monopoli











32. Seorang nelayan memenuhi kebutuhan hidupnya dengan menangkap ikan. Dia menggunakan perahu dan jala untuk menangkap ikan. Oleh karena itu perahu dan jala bagi nelayan memiliki nilai....

a.        kerohanian

b.        materiel

c.        religius

d.        moral

e.        vital



33. Berjuang keras untuk mendapatkan sesuatu yang menjadi haknya mencerminkan nilai yang terkandung dalam sila Pancasila , yaitu sila....

a.        Pertama

b.        Kedua

c.        Ketiga

d.        Keempat

e.        Kelima



34. Nilai dasar Pancasila yang baik dan benar tercantum dalam....

a.        Pembukaan UUD 1945

b.        Rumusan Ir.Soekarno

c.        Rumusan Muh.Yamin

d.        Rumusan Soepomo

e.        Piagam Jakarta



35. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengatur tentang....

a.        Pertahanan negara

b.        Ketahanan nasional

c.        Pembangunan nasional

d.        Tata urutan perundang-undangan Indonesia

e.        Pembentukan peraturan perundang-undangan



36. Pancasila merupakan hasil kesepakatan bersama para pendiri bangsa yang kemudian sering di sebut sebagai sebuah....
a. dasar negara
b. landasan iidil
c. ideologi negara
d. sumber hukum
e. perjanjian luhur



37. Pada tanggal 14 juli 1945 Panitia Perancang Undang Undang Dasar melaporkan hasil kerjanya. Adapun hasil kerja Panitia Perancang Undang Undang Dasar ditunjukkan oleh kolom...



a.
·         Pernyataan Indonesia merdeka
·         Pembukaan undang undang
·         Undang undang dasar (batang tubuh)
b.
·         Pembahasan dasar Negara
·         Pembentukan konstitusi negara
·         Pernyataan kemerdekaan indonesia
c.
·         Pengesahan piagam Jakarta
·         Pembukaan undang undang
·         Pembentukan ppki
d.
·         Pembubaran BPUPKI
·         Pembentukan PPKI
·         Pernyataan Indonesia merdeka
e.
·         Pembentukan PPKI
·         Pernyataan Indonesia merdeka
·         Pembukaan undang undang



38. Pembukaan UUD 1945 mengandung rumusan dasar negara. Adapun rumusan dasar negara yang disetujui sebagai inti Pembukaan UUD 1945 adalah rumusan....
a. Ir. Soekarno
b. Muh yamin
c. mr. soepomo
d. panitia sembilan
e. UUD 1945


39. PPKI bertugas untuk melengkapi alat alat kelengkapan negara. Sebagai tindak lanjut, PPKI mengadakan sidang pada tanggal 18 agustus 1945. salah satu isis dari sidang tersebut adalah...
a. menyusun dasar negara indonesia
b. menyusun hukum dasar negara indonesia
c. membentuk rumusan pembukaan undang undang
d. menyusun pernyataan kemerdekaan indonesia
e. mengesahkan undang undang dasar republik indonesia

40. Rumusan pancasila yang sah dan benar terdapat dalam...
a. pembukaan UUD 1945 alinea I
b. pembukaan uud 1945 alinea II
c. pembukaan uud 1945 alinea III
d. pembukaan uud 1945 alinea IV
e. piagam jakarta

41. Pancasila sebagai dasar negara, nilai nilainya mampu mengikuti perkembangan masyarakat indonesia. hal ini karena pancasila merupakan...
a. hasil kristalisasi dari sistem nilai/budaya bangsa indonesia
b. hasil budaya manusia indonesia sejak lahirnya pancasila pada tanggal 1 juni 1945
c. hasil konsensus nasional para pemimpin bangsa indonesia
d. peninggalan budaya asli nenek moyang bangsa indonesia
e. peninggalan budaya asli hasil konsensus nasional para pemimpin bangsa









42. Pasangan asal mula pancasila yang sesuai dengan keterangan dalam tabel ditunjukkan oleh...




Asal mula pancasila
Asal mula
Keterangan
a.
Bahan
Nilai budaya bangsa
b.
Bentuk
Dasar Negara yang sah
C.
Karya
Budaya masyarakat
d.
Materi
Pengesahan oleh PPKI
e.
tujuan
Rumusan tokoh bangsa


43. dasar negara indonesia adalah pancasila. rumusan dan nama pancasila seperti yang tertuang dalam pembukaan uud 1945 menunjukkan asal mula...
a. bahan
b. bentuk
c. karya
d. tujuan
e. harapan

44. Kandungan nilai nilai pancasila telah hidup dalam masyarakat indonesia jauh sebelum berdirinya negara indonesia. hal ini merupakan bentuk asas..
a. kemasyarakatan
b. kebudayaan
c. kedaerahan
d. kenegaraan
e. Religius


45. Seluruh tertib hukum yang ada di negara indonesia harus berdasarkan pancasila. hal ini menunjukkan kedudukan pancasila sebagai...
a. dasr negara
b. ideologi terbuka
c. pandangan hidup bangsa
d. jiwa dan kepribadian bangsa
e. sumber dari segala sumber hukum
























46. Perhatikan nilai nilai pancasila berikut!

                  1.   nilai kemanusiaan

                   2.    nilai persatuan

                   3.     nilai kerakyatan

                   4.     nilai keadilan

nilai nilai tersebut merupakan asal mula pancasila secara...
a. tidak langsung
b. materialis
c. langsung
d. formalis
e. finalis

47. "...maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaandalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia".
Cuplikan bunyi pembukaan UUD 1945 alinea IV tersebut merupakan awal mula pembentukan pancasila secara langsung, yaitu terdapat dalam kausa...
a. materialis
b. formalis
c. afisien
d. finalis
e. prima

48. Pancasila sebagai ideologi tidak diciptakan oleh negara, tetapi tercipta dari hal hal berikut ini, kecuali..
a. ditemukan dalam sanubari rakyat indonesia
b. diciptakan oleh para penciri dan proklamator bangsa
c. dibuat oleh rakyat indonesia untuk pedoman hidup yang langgeng
d. digali dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat indonesia sendiri
e. bersumber dari nilai nilai adat istiadat, budaya dan nilai religius yang ada dalam kehidupan sehari hari masyarakat indonesia.

49. Perhatikan gambar berikut!
[GAMBAR ORANG-ORANG BERGOTONG ROYONG]
Kegiatan pada gambar tersebut menunjukkan contoh penerapan pancasila sebagai...bangsa
a. dasar negara
b. ideologi negara
c. cita-cita bangsa
d. kepribadian bangsa
e. perjanjian luhur bangsa


50. Seluruh proses penyelenggaraan negara harus berdasarkan pancasila. hal itu menunjukkan kedudukan pancasila sebagai...
a. dasar negara
b. ideologi terbuka
c. perjanjian luhur bangsa
d. pandangan hidup bangsa
e. jiwa dan kepribadian bangsa



51. Pancasyila dalam pengucapan dengan I panjang berarti…

a Lima dasar utama

b. Berbatu sendi yang lima

c.  Lima tingkah laku utama

d.  Asas yang penting

e. Lima persatuan



52. Dalam buku Sutasoma istilah Pancasila diartikan sebagai “pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama)” yang isinya adalah sebagai berikut, kecuali…

a.Tidak boleh melakukan kekerasan

b.Tidak boleh mencuri

c.Tidak boleh berbohong

d.Tidak boleh marah

e.Tidak boleh mabuk minuman keras



53. Pancasila termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea ke…

a. Pertama

b. Kedua

c. Ketiga

d. Keempat

e. Ketiga dan keempat



54. Dua golongan yang terpecah saat pembahasan dasar negara Indonesia menurut Bung Karno disebut…

a.Golongan Abangan dan golongan Santri

b. Golongan Kenegaraan dan golongan Agama

c. Golongan Kebangsaan dan golongan Islam

d. Golongan Nasionalis dan golongan Agama

e. Golongan Nasionalis Serkuler dan golongan Nasionalis Muslim



55. Tiga motif yang mendasari kedatangan penjajah ke Indonesia adalah…

a. Motif ekonomi, agama dan budaya

b. Motif ekonomi, agama dan politik

c. Motif agama, politik dan sosial

d. Motif agama, sosial dan budaya

e. Motif politik, ekonomi dan budaya



56. Di bawah ini yang tidak termasuk dalam ideologi Marhaenisme menurut Soekarno adalah…

a.Internasionalisme atau peri kemanusiaan

b.Nasionalisme atau peri kebangsaan

c. Demokrasi

d.Kekeluargaan

e.Kesejahteraan sosial









57. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk pada tanggal…

a.6 Agustus 1945

b. 7 Agustus 1945

c. 8 Agustus 1945

d. 9 Agustus 1945

e. 10 Agustus 1945



58. Bawah ini yang bukan merupakan anggota PPKI adalah…

a. Mohammad Yamin

b. Ir. Soekarno

c. Mohammad Hatta

d.Dr. Radjiman Wedyadiningrat

e.Chairul Anwar



59. Salah satu isi dalam sidang PPKI adalah sebagai berikut, kecuali…

a.Memilih presiden dan wakil presiden

b.Mengesahkan UUD 1945

c.Mengesahkan Pancasila sebagai dasar negara

d. Naskah piagam Jakarta dijadikan Pembukaan UUD 1945

e. Pembubaran UUD 1945



60. Seorang mentri yang mendirikan pemerintahan darurat Negara Indonesia (PDRI) di Bukit Tinggi (Sumatera Barat) adalah…

a. Mohammad Yamin

b. Prawoto Mangkusasmito

c. KH. Wahid Hasyim

d. Abdul Kadir

e. Syafrudin Prawiranegara



61. Pemerintahan Kerajaan Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat merupakan salah satu isi perundingan…

a. Konferensi Meja Bundar (KMB)

b. Linggarjati

c. Roem-Royen

d. Renville

e. Salatiga



62. Salah satu isi dari perundingan Roem-Royen adalah…

a.  Seluruh bekas jajahan Belanda dahulu diserahkan kepada RIS

b. Dikembalikannnya Soekarno dan Moh.Hatta beserta para petinggi dari pengasingan ke Yogyakarta

c. Dalam waktu setahun sesudah pengakuan kedaulatan terhadap RIS status Irian Barat akan diperundingkan kembali

d. Terbentuknya Negara Republik Indonesia Serikat

e. Terbentuknya UUDS





63. Rumusan Pancasila yang tercantum dalam UUDS 1950 adalah sebagai berikut kecuali…

a. Ketuhanan Yang Maha Esa

b. Peri kemanusiaan

c. Persatuan

d. Kerakyatan

e. Keadilan sosial



64. Pemilihan Umum yang berlangsung tahun 1955 diselenggarakan untuk memilih…

a. Presiden dan wakil presiden

b. MPR dan DPR

c. Anggota Konstituante saja

d.DPR saja

e. Anggota Konstituante dan DPR



65. Pohon Beringin merupakan lambang pada ruang perisai Pancasila yang melambangkan sila...

a.Pertama

b.Kedua

c.Ketiga

d.Keempat

E. Kelima



66. Nilai-nilai yang terangkum dalam suatu sistem yang lengkap, bulat dan utuh disebut ….

a. Hakekat Pancasila

b. Filsafat Pancasila

c. Ideologi Pancasila

d.Teori Pancasila

e. Fungsi Pancasila







67. Sistem filsafat Pancasila merupakan subjek yang memberikan penilaian terhadap segala sesuatu yang menyangkut kehidupan ….

a. Sendiri

b. Golongan

c. Masyarakat, bangsa dan Negara

d. Kampus

e. Masyarakat saja



68. Semua peraturan perundang-undangan harus bersumber kepada ….

a. Pancasila

b. Presiden

c. MPR

d. Rakyat

e.Pemerintah





69.  Nilai dasar yang mengandung makna pengertin dari demokrasi adalah ....

a. nilai kebijaksanaan

b. nilai keadilan

c. nilai kerakyatan

d. nilai kemanusiaan

e.  nilai persatuan



70. Penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila disebut ....

a. nilai instrumental

b. nilai kesatuan

c. nilai pembangun

d. nilai gabungan

e. nilai transisi



71. Nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan di Indonesia merupakan makna dari ....

a. Pancasila sebagai dasar negara

b. Pancasila sebagai ideologi bangsa

c. Pancasila sebagai sumber hukum nasional

d. Pancasila sebagai paradigma

e. Pancasila sebagai acuan aspek pembangunan

72. Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan pada lima bidang, kecuali ....

a. politik

b. pendidikan

c.  sosial budaya

d.  pertahanan keamanan

e.  ekonomi



73. Perilaku yang senantiasa berdasar pada aturan penyelenggaraan bernegara yang tertuang dalam UUD 1945 disebut ....

a. perilaku positif terhadap nilai-nilai UUD 1945

b. perilaku positif terhadap ideologi negara

c. perilaku sosialis

d. perilaku normatif

e.  perilaku konstitusional



74. Sesuai dengan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila yang tercantum pada Tap MPR No. II/MPR/1978, pengamalanPancasilaterdiridari ….

a. 45 butir

b. 50 butir

c.  35 butir

d. 56 butir

e.  40 butir



75. Pancasila ditetapkan bersama-sama dengan UUD 1945 paa tanggal ....

a. 17 Agustus 1945

b. 18 Agustus 1946

c. 19 Agustus 1945

d. 18 Agustus 1945

e.  17 Agustus 1946



76. Tokoh perumus Pancasila yang berpidato dalam sidang BPUPKI tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945 adalah ....

a. Mr Moh. Yamin dan Moh. Hatta

b. Ir Soekarno dan Moh. Hatta

c. Prof Mr Soepomo dan Ki Hajar Dewantara

d. Mr Moh. Yamin dan Suwardi Suryanigrat

e. Ir Soekarno dan Mr Moh. Yamin



77.  Pembangunan pertahanan keamanan dilakukan dengan mengikutsertakan seluruh komponen bangsa, yaitu ....

a. seluruh warga negara Indonesia

b. TNI, Polri dan rakyat

c. ABRI

d. TNI dan Polri

e. DPR dan MPR



78. Mempertahankan dan mengisi kemerdekaan termasuk sikap positif terhadap sila ke-....

a. I                                                           d. IV

b. II                                                          e. V

c. III

79. Lahirnya rumusan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 menimbulkan kontroversi sehingga terjadi perdebatan antara pihak Islam dengan pihak Nasionalis.  Disebabkan oleh ............

a. Piagam Jakarta bertentangan dengan pluralitas agama di Indonesia

b. Piagam Jakarta hanya merangkul satu agama saja yaitu Islam

c. Piagam Jakarta khususnya pada sila pertama tidak mencerminkan realitas sosial budaya bangsa Indonesia

d. Piagam Jakarta jelas menimbulkan perpecahan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia

e. Semua jawaban di atas benar.

80. Pancasila adalah ideologi terbuka, sebab nilai-nilai dasar dalam Pancasila itu dapat ditafsirkan sesuai dengan dinamika kehidupan bangsa Indonesia dan perkembangan zaman.  Disebut dimensi ................
a. Realita         b. Idelisme           c. Fleksibelitas        d. Ideologis              e.Fundamentalisme

Tidak ada komentar:

Posting Komentar