TUGAS 2 PKN
FRALIAN ADITYA AGASTA (11)
GALANG ARIYANTO PUTRA (12)
RIEVA MADYNA ISTIGHFA (22)
YOHAN AHMAD KURNIA (32)
XII
IPA
6
SMA
NEGERI 7 KEDIRI
2014/2015
Pancasila merupakan kristalisasi
nilai-nilai dasar yang ada sepanjang sejarah perjuangan bangsa dan nilai- nilai
itu diangkat dari kebudayaan kita sendiri, baik didaerah maupun dari peluang
yang termuat dalam pasal 18 dan nilai kultural dari pasal 32 UUD 1945.
Bagi bangsa Indonesia yang
dijadikan sebagai sumber nilai dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara adalah Pancasila. Hal ini berarti bahwa seluruh tatanan kehidupan
masyarakat, bangsa dan negara menggunakan Pancasila sebagi dasar moral atau
norma dan tolok ukur tentang baik buruk dan benar salahnya sikap, perbuatan dan
tingkah laku bangsa Indonesia.
Nilai- nilai yang ada itu perlu
dipahami dan diamalkan oleh semua warga negara, mengerti dan menyadari bahwa
Pancasila sebagai sumber nilai, baik nilai dasar yang bersifat abadi dalam
Pembukaan UUD 1945, nilai instrumentalnya, maupun nilai praksisnya dalam
kehidupan sehari-hari yang nyata dilaksanakan oleh masyarakat luas. Nilai-nilai
dari sila-sila Pancasila mengamanatkan kepada warga negara Indonesia untuk
selalu mengingat semangat religi, memuliakan martabat manusia, kesatuan dan
persatuan bangsa, demokrasi, serta keadilan sosial dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, dalam wujud yang selalu tumbuh dan
berkembang semakin baik. Banyaknya pendapat-pendapat tentang metode
pengoperasian nilai-nilai luhur Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara adalah wajar.
Dalam era reformasi terkandung
kebutuhan untuk mengembangkan seperangkat nilai instrumental dan nilai praksis
dalam Pancasila. Untuk itu, kita harus merenungkan, mengutarakan pikiran dengan
lisan dan tulisan, dan berkumpul untuk mewujudkan nilai-nilai demokrasi dan
nilai-nilai kedaulatan rakyat.
Demikianlah sekelumit pembahasan Pancasila sebagai
sumber nilai yang telah dilaksanakan dalam berbagai bidang kehidupan. Dengan
demikian, karena Pancasila merupakan sumber nilai di indonesia, maka semua
nilai yang berkembang tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.
Pengertian Nilai
Dalam pandangan filsafat, nilai (value: Inggris) sering dihubungkan
dengan masalah kebaikan. Sesuatu dikatakan mempunyai nilai, apabila sesuatu itu
berguna, benar (nilai kebenaran), indah (nilai estetika), baik
(nilai moral), religius (nilai religi), dan sebagainya. Nilai itu ideal,
bersifat ide. Karena itu, nilai adalah sesuatu yang abstrak dan tidak dapat
disentuh oleh panca indera. Yang dapat ditangkap adalah barang atau laku
perbuatan yang mengandung nilai itu.
Ada dua pandangan tentang cara beradanya nilai yaitu:
1. Nilai sebagai sesuatu yang ada pada obyek itu sendiri
(obyektif)
Merupakan suatu hal yang objektif dan membentuk semacam “dunia nilai”, yang
menjadi ukuran tertinggi dari perilaku manusia (menurut filsuf Max Scheler
dan Nocolia Hartman).
2. Nilai sebagai sesuatu yang bergantung
kepada penangkapan dan perasaan orang (subyektif)
Menurut Nietzsche, nilai yang dimaksudkan adalah tingkat atau
derajat yang diinginkan oleh manusia. Nilai, yang merupakan tujuan dari
kehendak manusia yang benar, sering ditata menurut susunan tingkatannya yang
dimulai dari bawah, yaitu: nilai hedonis (kenikmatan), nilai
utilitaris (kegunaan), nilai biologis (kemuliaan), nilai diri
estetis (keindahan, kecantikan), nilai-nilai pribadi (susial, baik),
dan yang paling atas adalah nilai religius (kesucian).
Dari pandangan dan pemahaman tentang nilai baik yang bersifat obyektif
maupun subyektif, berikut ini ada beberapa pengertian tentang nilai :
Menurut Kamus Ilmiah Populer: Nilai adalah ide tentang apa yang
baik, benar, bijaksana dan apa yang berguna sifatnya lebih abstrak dari norma.
Laboratorium Pancasila IKIP Malang: Nilai adalah sesuatu yang
berharga, yang berguna, yang indah, yang memperkaya batin, yang menyadarkan
manusia akan harkat dan martabatnya. Nilai bersumber pada budi yang berfungsi
mendorong, mengarahkan sikap dan perilaku manusia.
Nursal Luth dan Dainel Fernandez, nilai adalah perasaan-perasaan
tentang apa yang diinginkan atau tidak diinginkan yang mempengaruhi perilaku
sosial dari orang yang memiliki nilai itu. Nilai bukanlah soal benar salah,
tetapi soal dikehendaki atau tidak, disenangi atau tidak. Nilai merupakan
kumpulan sikap dan perasaan-perasaan yang selalu diperlihatkan melalui perilaku
oleh manusia.
Kluckhoorn, nilai adalah suatu konsepsi yang eksplisit khas dari perorangan atau
karakteristik dari sekelompok orang mengenai sesuatu yang didambakan, yang
berpengaruh pada pemilihan pola, sarana, dan tujuan dari tindakan. Nilai
bukanlah keinginan, tetapi apa yang diinginkan. Artinya, nilai itu bukan hanya
diharapkan tetapi diusahakan sebagai suatu yang pantas dan benar bagi diri
sendiri dan orang lain. Ukuran-ukuran yang dipakai untuk mengatasi kemauan pada
saat dan situasi tertentu itulah yang dimaksud dengan nilai.
Dari beberapa pengertian nilai yang ada, kiranya dapat juga difahami bahwa
nilai adalah kualitas ketentuan yang bermakna bagi kehidupan manusia
perorangan, masyarakat, bangsa dan negara. Kehadirian nilai dalam kehidupan
manusia dapat menimbulkan aksi dan reaksi, sehingga manusia akan menerima atau
menolak kehadirannya. Konsekuensinya, nilai akan menjadi tujuan hidup yang
ingin diwujudkan dalam kenyataan.
Sehubungan dengan nilai-nilai Pancasila yang telah berkembang di dalam
masyarakat Indonesia, maka dapat dicontohkan seperti nilai keadilan dan
kejujuran, merupakan nilai-nilai yang selalu menjadi kepedulian manusia untuk
dapat diwujudkan dalam kenyataan. Sebaliknya, kezaliman dan kebohongan
meruapakan nilai yang selalu ditolak.
Ciri-ciri Nilai
Pada dasarnya nilai dapat dibedakan berdasarkan cirinya. Pembedaan tersebut
adalah sebagai berikut:
a. Nilai-nilai yang mendarah daging (internalized value)
Yaitu nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang mendorong
timbulnya tin dakan tanpa berfikir lagi. Bila dilanggar, timbul perasaan malu
atau bersalah yang mendalam dan sukar dilupakan, misalnya:
1) Orang yang taat beragama
akan menderita beban mental apabila melanggar salah satu norma agama tersebut.
2) Seorang prajurit di medan
pertempuran akan menolong temannya yang terluka, mekipun akan membahayakan jiwanya.
3) Seorang ayah berani
bertarung maut demi menyelamatkan anaknya yang sedang terkurung kobaran api
yang membakar rumahnya.
b. Nilai yang dominan
Merupakan nilai yang dianggap lebih penting dari pada nilai-nilai lainnya.
Hal ini nampak pada pilihan yang dilakukan seseorang pada waktu berhadapan
dengan beberapa alternatif tindakan yang harus diambil. Beberapa pertimbangan
dominan tidaknya nilai tersebut adalah sebagai berikut :
1) Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
2) Lamanya nilai itu dirasakan oleh para anggota kelompok
tersebut.
3) Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai itu.
4) Tingginya kedudukan (prestise) orang-orang yang
membawakan nilai tersebut.
2. Bukti bahwa pancasila benar-benar sumber nilai :
1. Di Lingkungan Kelurga
a. Mengembangkan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
b. Suka memberikan pertolongan kepada orang lain
c. Bersama-sama berusaha menjaga nama baik kelurga
d. Membiasakan musyawarah mufakat
e. Taat dan patuh pada kedua orang tua
2. Di Lingkungan Sekolah
a. Taat dan patuh pada tata tertib sekolah
b. Selalu menerapkan budaya musyawarah mufakat dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari
c. Selalu menghormati hak-hak orang lain
d. Mampu menjauhi diri dan meluruskan kekeliruan dan kesalahan
e. Selalu berbuat/bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku
3. Di Lingkungan Masyarakat
a. Menerapakan budaya musyawarah mufakat dan gotong royong
b. Saling menghargai sesama
c. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum
d. Menghargai orang yang lebih tua
e. Berfikir rasional dalam mengambil keputusan
a. Mengembangkan perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan
b. Suka memberikan pertolongan kepada orang lain
c. Bersama-sama berusaha menjaga nama baik kelurga
d. Membiasakan musyawarah mufakat
e. Taat dan patuh pada kedua orang tua
2. Di Lingkungan Sekolah
a. Taat dan patuh pada tata tertib sekolah
b. Selalu menerapkan budaya musyawarah mufakat dan gotong royong dalam kehidupan sehari-hari
c. Selalu menghormati hak-hak orang lain
d. Mampu menjauhi diri dan meluruskan kekeliruan dan kesalahan
e. Selalu berbuat/bertindak sesuai dengan kaidah-kaidah yang berlaku
3. Di Lingkungan Masyarakat
a. Menerapakan budaya musyawarah mufakat dan gotong royong
b. Saling menghargai sesama
c. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum
d. Menghargai orang yang lebih tua
e. Berfikir rasional dalam mengambil keputusan
3. Macam-Macam Nilai
Nilai erat hubungannya dengan kebudayaan dan masyarakat. Setiap masyarakat
atau setiap kebudayaan memiliki nilai-nilai tertentu mengenai sesuatu. Malah
kebudayaan dan masyarakat itu sendiri merupakan nilai yang tidak terhingga bagi
orang yang memilikinya. Koentjaraningrat menjelaskan bahwa “suatu
sistem nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan
manusia”.
Berberapa ahli telah mengidentifikasi macam-macam nilai yang selama ini
telah tumbuh dan berkembang di dalam masyarakat seperti berikut ini :
No
|
Nama Tokoh
|
Pendapat/Uraian
|
Keterangan
|
1.
|
Alport
|
Mengidentifikasi nilai-nilai yang terdapat di dalam kehidupan masyarakat,
dalam 6 (enam) macam, yaitu:
|
Manusia dalam memilih nilai-nilai menempuh berbagai cara yang dapat
dibedakan menurut tuju-annya, pertimbangan-nya, penalarannya, dan
kenyataannya.
|
2.
|
Sprange
|
Nilai dapat dibedakan menjadi 6 (enam) antara lain:
|
Nilai-nilai ini dapat digu-nakan untuk mengenal tipe manusia.
|
3.
|
Sprange, Harold Lasswell
|
Mengidentifikasi 8 (delapan) nilai-nilai masyarakat barat dalam
hubungannya dengan manusia lain, yaitu:
|
Menurut Prof. Notonagoro, nilai dapat dibagi menjadi tiga yaitu:
1. Nilai material: berupa
benda untuk memenuhi kebutuhan material
2. Nilai Vital: segala seseuatu
yang berguna bagi hidup manusia untuk mengadakan kegiatan atau aktivitas.
3. Nilai kerohanian:
berguna bagi rohani manusia, terdiri atas:
a. Nilai kenyataan (kebenaran) : bersumber pada akal manusia
b. Nilai keindahan (estetika) : bersumber pada
rasa manusia
c. Nilai kebaikan
(moral) :
kehendak/kemauan manusia.
d. Nilai religius (ketuhanan) :
kepercayaan/keyakinan manusia,
tertinggi dan mutlak.
Dalam Pancasila terkandung tiga nilai sebagai berikut :
- 1. Nilai Dasar : adalah asas-asas yang berasal dari nilai budaya bangsa Indonesia yang bersifat abstrak dan umum, relatif tidak berubah namun maknanya selalu dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman. Artinya nilai dasar itu bisa terus menerus ditafsirkan ulang baik makna maupun implikasinya. Melalui penafsiran ulang itulah akan didapat nilai baru yang lebih operasional sesuai dengan tantangan zaman. Adapun nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila adalah Ketuhanan, kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.
- 2. Nilai Instrumental : nilai berlaku untuk kurun waktu dan kondisi tertentu, lebih bersifat kontekstual (menyesuaikan dengan perkembangan zaman), wujudnya berupa kebijakan/peraturan, strategi, program, organisasi, sistem, rencana. Seperti UUD 1945, Tap MPR, UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers, UU No. 2 Tahun 1999 tentang partai politik, UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM, dll.
- 3. Nilai Praksis : adalah nilai yang dilaksanakan dalam kenyataan hidup sehari-hari yang menandakan apakah nilai dasar atau instrumental masih hidup di tengah masyarakat, berbangsa dan bernegara. Contoh nilai praksis seperti saling menghormati, toleransi, kerja sama, kerukunan, bergotong royong, menghargai, dan lain-lain. Nilai ini sifatnya dinamis, penerapan nilai-nilai dalam kenyataan sehari-hari baik oleh lembaga kenegaraan/organisasi dan warga negara.
2.Bukti bahwa pancasila benar-benar
sumber nilai
Nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila:
- 1. Nilai Ketuhanan, mengandung arti pengakuan dan keyakinan terhadap Tuhan YME sebagai pencipta alam semesta.
- 2. Nilai Kemanusiaan, mengandung arti kesadaran akan sikap/perilaku sesuai dengan nilai moral dan penghormatan HAM.
- 3. Nilai Persatuan, mengandung arti kesadaran untuk membina persatuan dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.
- 4. Nilai Kerakyatan, mengandung arti mengembangkan musyawarah mufakat dan nilai-nilai demokrasi.
- 5. Nilai Keadilan, mengandung arti kesadaran bersama mewujudkan keadilan bagi diri dan sesama manusia.
4 contoh sikap yang menunjukan pengamalan sila ke 2 Pancasila:
- 1. Menghindari diskriminasi dalam pergaulan.
- 2. Membantu teman yang terkena musibah atau bencana.
- 3. Melakukan donor darah.
- 4. Menghargai hak dan kewajiban orang lain.
Selain nilai-nilai dalam setiap sila Pancasila, jika dikaji melalui pemahaman
metafisika dapat ditemukan antara lain sebagai berikut :
No
|
Pancasila
|
Uraian / Penjelasan
|
Wujud Nilai
|
1.
|
Sila Pertama
|
Menunjukkan bahwa Tuhan adalah sebab per-tama dari segala sesuatu, Yang
Maha Esa, dan segala sesuatu bergan-tung kepada-Nya.
|
Tuhan ada secara mutlak. Oleh karena itu perlu dikembangkan nilai-nilai
religius sebagai berikut;
|
2.
|
Sila Kedua
|
Manusia memiliki haki-kat pribadi yang mono-pluralis terdiri atas
susu-nan kodrat jiwa raga, serta berkedudukan se-bagai makhluk pribadi yang
berdiri sendiri dan makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
|
Nilai-nilai kemanusiaan meliputi sebagai berikut :
|
3.
|
Sila Ketiga
|
Berupa pengakuan ter-hadap hakikat satu yang secara mutlak tidak dapat
dibagi sehingga seluruhnya merupakan suatu keseluruhan dan keutuhan.
|
Nilai-nilai persatuan bangsa adalah sebagai berikut :
|
4.
|
Sila Keempat
|
Menjunjung dan menga-kui adanya rakyat yang meliputi keseluruhan jumlah
semua orang warga dalam lingkungan daerah atau negara ter-tentu yang segala
sesua-tunya berasal dari rakyat dilaksnakan
oleh ra-kyat dan diperuntukkan untuk
rakyat.
|
Nilai kerakyatan adalah sebagai berikut:
|
5.
|
Sila Kelima
|
Mengakui hakikat adil berupa pemenuhan se-gala sesuatu yang berhu-bungan
dengan hak dalam hubungan hidup kemanusiaan.
|
Nilai keadilan sosial adalah sebagai berikut;
|
3.
Pancasila sebagai Paradigma Pembangunan
Pengertian Paradigma Pembangunan
Kata paradigma (Inggris: paradigm), mengandung arti model,
pola atau contoh. Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, paradigma diartikan
seperangkat unsur bahasa yang sebagian bersifat konstan (tetap) dan yang
sebagian berubah-ubah. Paradigma, juga dapat diartikan suatu gugusan sistem
pemikiran. Menurut Thomas S. Kuhn, paradigma adalah asumsi-asumsi
teoritis yang umum (merupakan suatu sumber nilai) yang merupakan sumber hukum,
metode serta cara penerapan dalam ilmu pengetahuan sehingga sangat menentukan
sifat, ciri dan karakter ilmu pengetahuan tersebut.
Pancasila sebagai paradigma
pembangunan, artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan
kerangka keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan, dan pemamfaatan hasil-hasil pembangunan nasional. Misalnya :
a.
Pembangunan tidak boleh bersifat pragmatis,
yaitu pembangunan itu tidak hanya mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan
pertimbangan etis.
b.
Pembangunan tidak boleh bersifat ideologis, yaitu secara mutlak melayani
Ideologi tertentu dan mengabaikan manusia nyata.
c.
Pembangunan harus menghormati HAM,
yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia nyata melainkan menghormati
harkat dan martabat bangsa.
d.
Pembangunan dilaksanakan secara
demokratis, artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan pembangunan dalam
pengambilan keputusan yang menyangkut kebutuhan mereka.
e.
Pembangunan diperioritaskan pada penciptaan
taraf minimum keadilan sosial, yaitu mengutamakan mereka yang paling lemah
untuk menghapuskan kemiskinan struktural.
Kemiskinan struktural, adalah
kemiskinan yang timbul bukan akibat malasnya individu atau warga Negara,
melainkan diakibatkan dengan adanya struktur-struktur sosial yang tidak adil.
Paradigma juga dapat diartikan sebagai cara pandang, nilai-nilai,
metode-metode, prinsip dasar atau cara memecahkan masalah yang dianut oleh
suatu masyarakat pada masa tertentu. Dalam pembangunan nasional, Pancasila
adalah suatu paradigma, karena hendak dijadikan sebagai landasan, acuan,
metode, nilai dan tujuan yang ingin dicapai di setiap program pembangunan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sedangkan kata pembangunan (Inggris:
development) menunjukkan adanya pertumbuhan, perluasan ekspansi
yang bertalian dengan keadaan yang harus digali dan yang harus dibangun agar
dicapai kemajuan di masa yang akan datang. Pembangunan tidak hanya bersifat
kuantitatif tetapi juga kualitatif (manusia seutuhnya). Di dalamnya terdapat
proses perubahan yang terus menerus menuju kemajuan dan perbaikan ke arah
tujuan yang dicita-citakan. Dengan demikian, kata pembangunan mengandung
pemahaman akan adanya penalaran dan pandangan yang logis,
dinamis dan optimistis.
Pancasila adalah paradigma, sebab
Pancasila dijadikan landasan, acuan, metode, nilai, dan tujuan yang ingin
dicapai dalam program pembangunan. Pancasila sebagai paradigma pembangunan
artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang merupakan kerangka
keyakinan yang berfungsi sebagai acuan, pedoman dalam perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan nasional.
Misalnya:
- a. Pembangunan tidak boleh bersifat pragmatis, yaitu pembangunan itu tidak hanya mementingkan tindakan nyata dan mengabaikan pertimbangan etis.
- b. Pembangunan tidak boleh bersifat ideologis, yaitu secara mutlak melayani Ideologi tertentu dan mengabaikan manusia nyata.
- c. Pembangunan harus menghormati HAM, yaitu pembangunan tidak boleh mengorbankan manusia nyata melainkan menghormati harkat dan martabat bangsa.
- d. Pembangunan dilaksanakan secara demokratis, artinya melibatkan masyarakat sebagai tujuan pembangunan dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kebutuhan mereka.
- e. Pembangunan diperioritaskan pada penciptaan taraf minimum keadilan sosial, yaitu mengutamakan mereka yang paling lemah untuk menghapuskan kemiskinan struktural. Kemiskinan struktural, adalah kemiskinan yang timbul bukan akibat malasnya individu atau warga Negara, melainkan diakibatkan dengan adanya struktur-struktur sosial yang tidak adil.
Makna Pembangunan Nasional
Adalah rangkaian upaya
pembangunan yang berkesinambungan yang meliputi aspek politik, ekonomi, soaial
dan budaya, dan Hankam untuk mencapai tujuan nasional sebagaimana termaktub
dalam aline IV Pembukaan UUD 1945.
Hakekat Pembangunan Nasional
Adalah pembangunan manusia
Indonesia seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Wujud manusia Indonesia seutuhnya adalah manusia Indonesia yang bertaqwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa, cerdas dan trampil, berbudi luhur, berakhlak mulia,
desiplin, sehat jasmani dan rohani, bertanggung jawab, dan mampu membangun diri
dalam rangka membangun bangsanya.
Tujuan Pembangunan Nasional
Untuk mencapai tujuan nasional
sebagaimnana yang termaktub dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945 dalam
rangka mencapai masyarakat Indonesia yang adil dan makmur lahir dan batin
berdasarkan pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara kesatuan RI dan lingkup
pergaulan internasional yang merdeka dan berdaulat.
Tujuan nasional dalam Pembukaan UUD 1945 adalah:
1. Melindungi
segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
2. Memajukan
kesejahteraan umum.
3. Mencerdaskan
kehidupan bangsa.
4. Ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan, kemerdekaan,
perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Visi dan Misi Pembangunan Nasional
Visi
Terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berkeadilan,
berdaya saing, maju, dan sejahtera dalam wadah negara Republik Indonesia yang
didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman dan bertakwa,
berakhlak mulia, cinta tanah air, berkesadaran hukum dan lingkungan, menguasai
ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi dan disiplin.
Misi
Untuk mewujudkan visi bangsa Indonesia masa depan, misi yang diterapkan
adalah sebagai berikut:
- 1) Pengamalan Pancasila secara konsisten dalam kehidupan bermasyarkat, berbangsa dan bernegara.
- 2) Penegakan kedaulatan rakyat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- 3) Peningkatan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan persaudaraan umat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun dan damai.
- 4) Penjaminan kondisi aman, damai, tertib dan ketenteraman masyarakat.
- 5) Perwujudan sistem hukum nasional yang menjamin tegaknya supremasi hukum dan hak asasi manusia berlandaskan keadilan dan kebenaran
- 6) Perwujudan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kreatif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi.
- 7) Pemberdayaan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional, terutama pengusaha kecil, menengah dan koperasi, dengan mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan, bersumber daya alam, dan sumber daya manusia yang produktif, mandiri maju, berdaya saing dan berwawasan lingkungan.
- 8) Perwujudan otonomi daerah dalam rangka pengembangan daerah dan pemerataan pertumbuhan dalam wadah negara kesatuan Republik Indonesia.
- 9) Perwujudan kesejahteraan rakyat yang ditandai oleh meningkatnya kualitas kehidupan yang layak dan bermartabat serta perhatian utama pada tercukupinya kebutuhan dasar, yaitu pangan, sandang, papan, kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja.
- 10) Perwujudan aparatur negara yang berfungsi melayani masyarakat, profesional, berdaya guna, produktif, transparan; yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
- 11) Perwujudan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan bermutu guna memperteguh akhlak mulia, kreatif, inovatgif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, berdisiplin, bertanggungjawab, berketerampilan, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka mengembangkan kualitas manusia Indonesia.
- 12) Perwujudan politik luar negeri yang berdaulat, bermanfaat, bebas dan proaktif bagi kepentingan nasional dalam menghadapi perkembangan global.
Visi (impian/harapan) dan misi (hal-hal yang akan dilakukan untuk mencapai
visi) tersebut merupakan dasar dan rambu-rambu untuk mencapai tujuan bangsa dan
cita-cita nasional. Berdasarkan visi dan misi itu, maka disusunlah suatu
kebijakan pembangunan nasional.
4. Pancasila sebagai Paradigma
Pembangunan POLEKSOSBUDHANKAM
a. Pengertian Pembangunan Politik
Dalam pembangunan bidang politik salah satu tugas nasional yang
penting adalah untuk membina stabilitas nasional, di mana stabilitas politik
termasuk salah satu unsur di dalamnya, yang sekaligus merupakan sasaran yang
harus dicapai, dan merupakan syarat mutlak bagi kelangsungan dan berhasilnya
pembangunan nasional. Dalam rangka membina stabilitas politik sebagai salah
satu unsur stabilitas nasional, maka program pokok di bidang pembangunan
politik adalah meningkatkan kesadaran politik rakyat dalam arti yang positif,
terutama kesadaran akan kehidupan demokrasi Pancasila, yaitu kebebasan yang
bertanggung jawab dan kesadaran hidup bernegara secara teratur berdasarkan
konstitusi.
Landasan pembangunan bidang politik adalah pasal 26 dan
pasal 27 (1) serta pasal 28 Undang – Undang Dasar 1945, antara lain menyatakan
:
1. Warga negara Indonesia ialah orang – orang bangsa indonesia
asli dan orang bangsa lain yang disahkan dengan Undang – Undang sebagai warga
negara.
2. Kesamaan kedudukan warga negara di dalam hukum dan
pemerintahan dan berkewajiban menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak
ada kecualinya.
3. Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran
dengan lisan dan tulisan, ditetapkn dengan Undang – Undang.
Pasal – pasal
tersebut penjabaran dari pokok pikiran ketiga, pancaran sila keempat yang
sebagai sila keempat yang sebagai dasar dan memberikan arah serta kerangka yang
jelas bagi pembangunan di bidang politik dalam mewujudkan kehidupan politik
yang diinginkan, sehingga dinyatakan Pancasila sebagai paradigma pembangunan
nasional khusus bidang politik.
Demokrasi yang
ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila yang meliputi bidang –
bidang politik, sosial dan ekonomi, serta yang dalam penyelesaian masalah –
masalah nasional berusaha sejauh mungkin menempuh jalan permusyarakatan untuk
mencapai mufakat. Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat
mutlak tetapi diselaraskan dengan tanggung jawab sosial. Dalam demokrasi
Pancasila keuniversalan cita – cita demokrasi dipadukan dengan cita hidup
bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan. Dalam sistem dan
mekanisme demokrasi Pancasila tidak memberi peluang bagi “ dominasi mayoritas”
maupun “tirani minoritas”, sebab konsep mayoritas dan minoritas tidak selaras
dengan semangat kekeluargaan.
b. Pengertian Paradigma Pembangunan Ekonomi
Salah satu
tujuan negara adalah untuk memajukan kesejahteraan umum. Penegasan ini tidak
lepas dari pokok pikiran dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu negara hendak
mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan ekonomi
dengan dasar dan arahan Pancasila maka negara harus mewujudkan kemakmuran bagi
semua orang bukan untuk seorang saja.
Bumi dan air
serta kekayaan alam yang terkandung dalam bumi adalah pokok kemakmuran
rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar –
besar kemakmuran rakyat. Berdasarkan pasal 33 UUD 1945, pembangunan di bidang
ekonomi didasarkan kepada Demokrasi Ekonomi yang menentukan masyarakat harus
memegang peranan aktif dalam kegiatan pembangunan. Pemerintah berkewajiban
memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta
menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha.
Pancasila
bertolak dari manusia sebagai totalitas dan manusia sebagai subjek. Oleh karena
itu, sistem ekonomi harus dikembangkan menjadi sistem dan pembangunan ekonomi
yang bertujuan pada kesejahteraan rakyat secara keseluruhan. Sistem ekonomi
yang berdasar pancasila adalah sistem ekonomi kerakyatan yang berasaskan
kekeluargaan. Sistem ekonomi Indonesia juga tidak dapat dipisahkan dari
nilai-nilai moral kemanusiaan.Pembangunan
ekonomi harus mampu menghindarkan diri dari bentuk-bentuk persaingan bebas,
monopoli dan bentuk lainnya yang hanya akan menimbulkan penindasan,
ketidakadilan, penderitaan, dan kesengsaraan warga negara.
c & d. Pengertian Paradigma Sosial Budaya
Pembangunan
sosial budaya dengan dasar dan arahan Pancasila maka usaha mewujudkan kehidupan
manusia dan masyarakat Indonesia harus benar – benar selaras dalam hubungannya
dengan Tuhan, dengan sesama manusia, maupun terhadap alam sekitarnya serta memiliki
kamantapan lahiriah dan batiniah. Pembangunan di bidang Agama serta Sosial
Budaya, seperti dalam bidang – bidang lainnya didasarkan atas landasan cita –
cita bangsa Indonesia sebagaimana yang terkandung dalam Pembukaan Undang –
Undang Dasar 1945.
Pada era reformasi ini, sering kita lihat stagnasi nilai sosial budaya dalam
masyarakat sehingga berujung pada terjadinya gejolak sosial pada masyarakat,
kerusuhan, dan sebagainya. Oleh karena itu, upaya pengembangan sosial budaya
masyarakat Indonesia harus didasarkan pada nilai – nilai Pancasila. Prinsip
etika Pancasila pada hakikatnya bersifat humanistik, artinya nilai – nilai
Pancasila mendasarkan pada nilai yang bersumber pada harkat dan martabat
manusia sebagai makhluk yang berbudaya.
Pancasila merupakan sumber normatif bagi peningkatan humanisasi dalam bidang
sosial budaya. Sebagai kerangka kesadaran, pancasila dapat merupakan dorongan
untuk universalisasi, yaitu melepaskan simbol – simbol dari keterkaitan
struktur dan transedental, yaitu peningkatan derajat kemerdekaan manusia dan
kebebasan spiritual.
e. Pengertian Paradigma Pembangunan Pertahanan Keamanan (HANKAM)
Pertahanan keamanan (HANKAM) adalah suatu upaya rakyat semesta dengan
Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai
kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. Pembangunan pertahanan
keamanan dengan dasar dan arahan Pancasila untuk mencapai tujuan keamanan
bangsa dan negara, pelaksanaannya harus dilakukan dengan menyusun, mengerahkan,
serta menggerakan seluruh potensi dan kekuatan masyarakat dalam semua bidang
kehidupan nasional secara terintegrasi dan terkoordinasi, dengan semangat
persatuan dan kesatuan.
Landasan pembangunan bidang pertahanan keamanan yang pertama adalah Pembukaan
UUD 1945 alinea kedua dan alinea keempat. Dalam alinea kedua sebagai wujud cita
– cita nasional yang menyatakan bahwa Negara Indonesia yang merdeka, bersatu,
berdaulat, adil dan makmur. Alinea keempat tentang tujuan nasional, yaitu
melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta
memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, diperuntukkan
bagi terwujudnya keadilan sosial dalam hidup masyarakat agar negara meletakkan
pada fungsi yang sebenarnya sebagai suatu negara hukum bukan pada negara yang
berdasarkan pada kekuasaan.
5.
Pedoman Penghayatan dan
Pengamalan Pancasila
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pedoman Penghayatan dan Pengalaman Pancasila (P4)/Eka
Prasetya Pancakarsa adalah sebuah panduan tentang pengamalan Pancasila dalam kehidupan bernegara semasa
Orde Baru. Panduan P4 dibentuk dengan
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978. Ketetapan MPR no. II/MPR/1978tentang Ekaprasetia
Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan
sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila. Saat ini produk hukum ini
tidak berlaku lagi karena Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 telah dicabut dengan
Ketetapan MPR no XVIII/MPR/1998 dan termasuk dalam kelompok Ketetapan MPR yang
sudah bersifat final atau selesai dilaksanakan menurut Ketetapan MPR no.
I/MPR/2003
Dalam perjalanannya 36 butir pancasila dikembangkan lagi menjadi 45 butir
oleh BP7. Tidak pernah
dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan
dalam keseharian warga Indonesia.
Sila pertama
Bintang.
1. Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
2. Manusia
Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
3. Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
5. Agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut
hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
Sila kedua
Rantai.
1. Mengakui dan
memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui
persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan
kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela
kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10.
Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila ketiga
Pohon Beringin.
1. Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan
rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial.
6. Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila keempat
Kepala Banteng
1. Sebagai warga
negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak,
dan kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh
memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan
menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan iktikad
baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam
musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
8. Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang
diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha
Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan
keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10.
Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk
melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima
Padi Dan Kapas.
1. Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2. Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak
orang lain.
5. Suka memberi
pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang
lain.
7. Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak
menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan
umum.
9. Suka bekerja
keras.
10.
Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan
kesejahteraan bersama.
11.
Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan
berkeadilan sosial..
SOAL
42. Pasangan asal mula pancasila yang sesuai dengan keterangan dalam tabel ditunjukkan oleh...
43. dasar negara indonesia adalah pancasila. rumusan dan nama pancasila seperti yang tertuang dalam pembukaan uud 1945 menunjukkan asal mula...
a. bahan
b. bentuk
c. karya
d. tujuan
e. harapan
44. Kandungan nilai nilai pancasila telah hidup dalam masyarakat indonesia jauh sebelum berdirinya negara indonesia. hal ini merupakan bentuk asas..
a. kemasyarakatan
b. kebudayaan
c. kedaerahan
d. kenegaraan
e. Religius
45. Seluruh tertib hukum yang ada di negara indonesia harus berdasarkan pancasila. hal ini menunjukkan kedudukan pancasila sebagai...
a. dasr negara
b. ideologi terbuka
c. pandangan hidup bangsa
d. jiwa dan kepribadian bangsa
e. sumber dari segala sumber hukum
46. Perhatikan nilai nilai pancasila berikut!
50. Seluruh proses penyelenggaraan negara harus berdasarkan pancasila. hal itu menunjukkan kedudukan pancasila sebagai...
a. dasar negara
b. ideologi terbuka
c. perjanjian luhur bangsa
d. pandangan hidup bangsa
e. jiwa dan kepribadian bangsa
SOAL
1. Upaya
penegakan hukum oleh aparat penegakan hukum tidak boleh berterntangan dengan
pancasila. Pernyataan tersebut menunjukan kedudukan Pancasila sebagai ...
a.
Dasar negara
b. Jiwa
kepribadian bangsa
c.
Tujuan dan cita-cita bangsa
d. Pandangan
hidup bangsa
e.
Sumber nilai dari segala hukum
2. Dalam
menyelesaikan masalah, bangsa Indonesia harus menjadikan Pancasila sebagai
tolok ukur dalam memecahkan masalah bermasyarakat, berbangsa, dan bernegaramencerminkan
fungsi Pancasila sebagai ...
a.
Dasar negara
b. Perjanjian
luhur
c.
Pandangan hidup
d.
Paradigma kehidupan
e.
Jiwa kepribadian bangsa
3. Bung Hatta adalah pemrakarsa
berdirinya perekonomian yang berbasis pada Pancasila, yaitu ...
a.
Fidusia
b.
Koperasi
c.
Perbankan
d. Keuangan
islam
e.
Pengadaian
4. Berikut
ini hal-hal yang mencerminkan Pancasila sebagai paradigma dalam pembanggunan
politik kecuali ...
a.
Kedaulatan rakyat
b. Musyawarah
mufakat
c.
Politik berdasarkan kekeluargaan
d. Politik
berdasarkan moral ketuhanan
e.
Politik berdasarkan pada kemanusian
5. Menurut
Sri Sultan Hamengku Buwono X, gerakan reformasi harus tetap diletakkan dalam
kerangka pancasila sebagai ...
a.
Falsafah hidup bangsa
b. Pandangan
hidup bangsa
c.
Ideologi terbuka
d.
Landasan cita-cita dan ideologi
e.
Tujuan dan cita-cita bangsa
6. Salah
satu prinsip etis sebagai landasan pembangunan di bidang hukum adalah ...
a.
Semua orang mempunyai hak yang sama di dalam hukum dan pemerintahan
b. Memberikan
kebebasan dalam rangka memeluk dan mengamalkan ajaran agama
c.
Mengembangkan sistem ekonomi yang berperi kemanusiaan
d. Mengembangkan
prinsip hidup berdampingan secara damai dengan bangsa lain
e.
Memelihara nilai-nilai yang telah lama ada dan relevan
7. Nilai
pancasila yang baik akan benar tercantum dalam ...
a.
Pembukaan UUD 1945
b. Rumusan
Ir.Soekarno
c.
Piagam Jakarta
d. Rumusan
soepomo
e.
Rumusan M. Yamin
8. Nilai-niali dasar Pancasila sifatnya belum
Operasional. Hal tersebut berarti ..
a.
Memerlukan nilai dasar sebagai penjelas
b.
Belum bisa dijabarkan secara langsung dalam kehidupan masyarakat
c.
Memerlukan nilai instrumental sebagai sumber nilai bagi pengembangan nilai
pancasila
d. Masih
bersifat khusus
e.
Belum bisa dipahami secara langsung
9. Pada
hari buruh, ratusan buruh memnuhi bundaran HI untuk berorasi menuntut
peningkatan kesejahteraan yang telah lama dijanjikan. Mereka juga menuntut pemerintah
agar menegakkan hukum dan berlaku adil. kal ini mencerminkan nilai yang
terkandung dalam sila Pancasila, yaitu sila ...
a.
Pertama
b. Kedua
c.
ketiga
d. keempat
e.
kelima
10. pembangunan nasional harus
dapat dirasakan seluruh rakya. Oleh karena itu pembangunan nasional harus
berpedoman pada ...
a.
lembaga negara
b. pemerintah
c.
UUD 1945
d.
Pancasila
e.
Rakyat
11. Penyusun tata aturan hidup
berbangsa dan bernegara harus bersumber pada pancasila. Pernyataan tersebut
menunjukkan fungsi pencasila sebagai ...
a.
Isu politik
b.
Sumber nilai
c.
Wacana publik
d. Prespektif
sosial
e.
Paradigma politik
12. Pancasila dapat menjadi
dorongan untuk melepaskan simbol simbol dari keterkaitan struktur menunjukkan
pancasila sebagai paradigma di bidang ...
a.
Pertahanan dan keamanan
b. Ekonomi
c.
Politik
d. Ideologi
e.
Sosial budaya
13. Pancasila sebagai
paradigma pembangunan artinya pancasila berfungsi sebagai acuan dan pedoman
dalam ...
a.
Menyusun dan merencanakan pola pembangunan di indonesia
b. Memperjuangkan,
mengisi, dan mempertahankan kemerdekaan indonesia
c.
Menentukan, membuat program, dam melaksanakan pembangunan di indonesia
d. Memperbincangkan,
merencanakan, dan melaksanakan pembangungan di indonesia
e.
Perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pemanfaatan hasil-hasil pembangunan
di indonesia
14. Pancasila sebagai
paradigma pembangunan, artinya pancasila berisi anggapan-anggapan dasar yang
merupakan cara pandang, keyakinan, nilai yang berfungsi sebagai acuan dan
pedoman dalam ...
a.
Membahas perencanaan pembangunan bangsa yang menyeluruh
b. Menentukan,
membuat program, dan melaksanakan pembangunan
c.
Merencanakan pembangunan nasional yang meliputi segala aspek kehidupan
d. Memperjuangkan,
mengisi, dan mempertahankan kemerdekaan negara
e.
Menyusun dan merencanakan pola-pola pembangunan yang akan dilaksanakan
15. Perhatiakn
pernyataan-pernyataan berikut ini :
1. Pembangunan
dilaksanakan demi terwujudnya masyarakat yang demokratis
2. Pembangunan
menghargai kemajemukan masyarakat indonesia
3. Sistem
politik yang didasarkan pada nilai-nilai moral bukan sekedar kekuasaan
4. Memelihara
nilai-nilai yang telah lama hidup dan relevan bagi kemajuan masyarakat
5. Hukum
yang berlaku harus benar-benar memberikan kepastian hukum bagi pencari keadilan
Pancasila
sebagai landasan pembangunan bidang sosial budaya memberikan prinsip etis
seperti yang ditunjukan oleh nomor ...
a.
1,2, dan 3 d.
2,3, dan 4
b. 1,2, dan 4 e.
2,3, dan 5
c.
1,3, dan 4
16. Akibat yang akan terjadi
jika pelaksanaan sila ke-2 pancasila terlepas dari sila yang lain adalah....
a.
chauvinisme
b.
teokrasi absolut
c.
demokrasi liberal
d.
kosmopolitanisme
e.
sosialisme yang atheis
17. Salah
satu makna sila kemanusiaan adalah....
a.
menyeleseikan masalah dengan musyawarah
b.
tidak memaksakan kehendak kepada orang lain
c.
rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara
d.
menjaga keseimbangan antar hak dan kewajiban
e.
kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan tuntutan
hati nurani
18. Di dalam sila-sila pancasila terdapat
nilai-nilai dasar yang sangat berguna bagi kehidupan bangsa indonesia.
Nilai-nilai dasar pancasila tersebut merupakan esensi dari....
a.
masyarakat
b.
konstitusi negara
c.
sila-sila dalam pancasila
d.
undang –undang dasar 1945
e.
landasan operasional pancasila
19. Alasan yang sesuai untuk
menjelaskan kedudukan sila ke-5 yang diletakkan pada posisi paling atas
adalah....
a.
sila ke-5 merupakan dasar umum
b.
sila ke-5 lingkupnya paling sempit
c.
sila ke-5 memiliki jangkauan yang lebih luas
d.
sila ke-5 menjadi dasar sila di bawahnya
e.
sila ke-5 merupakan dasar dari pancasila
20. Sila-sila pancasila
disusun secara urut dan berjenjang. Hal ini mnunjukan bahwa pancasila....
a.
dasar negara yang kukuh
b.
satu kesatuan yang bulat dan utuh
c.
tersusun scara hierarkis piramidal
d.
dasar yang tersusun secara sistematis
e.
tersusun secara sistematis dan hierarkis
21. Nilai intrinsik pancasila,
kebenaranya dapat dibuktikan secara....
a.
universal
b.
khusus
c.
absolut
d.
objektif
e.
sejati
22. Pelaksanaan etika ekonomi dan
bisnis bertujuan untuk....
a.
meminimalisasi praktik nepotisme
b.
mewujudkan masyarakat adil dan makmur
c.
menghindari terjadinya sistem padat karya
d.
meningkatkan kuantitas kerja di segala bidang
e.
mencegah terjadinya kebijakan ekonomi yang bernuansa korupsi
23. Secara yuridis ketatanegaraan,
fungsi pancasila dalam negara Republik Indonesia sebagai....
a.
sumber hukum
b.
pengatur tingkah laku pribadi
c.
penyaring kebudayaan dari luar
d.
cara-cara dalam mencari kebenaran
e.
pengatur hidup masyarakat pada umumnya
24. Pelaksanaan etika penegakan hukum yang
berkeadilan dilakukan dengan....
a.
mencari celah agar bebas dari hukuman
b.
menghafal peraturan hukum yang berlaku
c.
menyeleseikan masalah hukum di Indonesia
d.
menaati hukum positif yang ada di Indonesia
e.
menaati peraturan yang memberikan keuntungan
25. Peraturan perundang-undangan
Indonesia yang menduduki tingkat tertinggi dalam hierarki perundang-undangan
adalah....
a.
pancasila
b.
UUD 1945
c.
ketetapan MPR
d.
UU
e.
peraturan pemerintah
26. Rumusan sila-sila pancasila
memiliki makna yang terdalam, menunjukan adanya sifat-sifat yang umum, dan
abstrak karena merupakan suatu nilai Pancasila yang bersifat....
a.
umum
b.
objektif
c.
subjektif
d.
universal
e.
fundamental
27. Gerakan reformasi yang dilakukn
rakyat indonesia bertujuan untuk mewujudkan....
a.
kekuasaan monarki
b.
dominasi para penguasa
c.
kekuasaan yang langgeng
d.
pemerintahan yang otoriter
e.
masyarakat yang sejahtera
28. Pengembangan iptek memiliki
tujuan yang esensial, yaitu....
a.
kebaikan pemerintah
b.
kesejahteraan umat manusia
c.
keadilan seluruh masyarakat indonesia
d.
memperoleh kepercayaan dari dunia luar
e.
mengharumkan nama bangsa di mata dunia
29. Berikut hal-hal yang
mencerminkan pancasila sebagai paradigma dalam pembangunan politik, kecuali....
a.
kedaulatan rakyat
b.
musyawarah mufakat
c.
politik berdasarkan kekeluargaan
d.
politik berdasar moral ketuhanan
e.
politik yang berdasar pada kemanusiaan
30. Menurut Sri Sultan
Hamengkubuwono X, gerakan reformasi harus tetap diletkkan dalam kerangka
pancasila sebagai....
a.
ideologi terbuka
b.
falsafah hidup bangsa
c.
pandangan hidup bangsa
d.
tujuan dan cita-cita bangsa
e.
landasan cita-cita dan ideologi
31. Asas perekonomian nasional
Indonesia yang didasarkan pada pancasila adalah
a.
persaingan ketat
b.
persamaan hak
c.
kekeluargaan
d.
bagi saham
e.
monopoli
32. Seorang nelayan memenuhi
kebutuhan hidupnya dengan menangkap ikan. Dia menggunakan perahu dan jala untuk
menangkap ikan. Oleh karena itu perahu dan jala bagi nelayan memiliki nilai....
a.
kerohanian
b.
materiel
c.
religius
d.
moral
e.
vital
33. Berjuang keras untuk mendapatkan
sesuatu yang menjadi haknya mencerminkan nilai yang terkandung dalam sila
Pancasila , yaitu sila....
a.
Pertama
b.
Kedua
c.
Ketiga
d.
Keempat
e.
Kelima
34. Nilai dasar Pancasila yang baik
dan benar tercantum dalam....
a.
Pembukaan UUD 1945
b.
Rumusan Ir.Soekarno
c.
Rumusan Muh.Yamin
d.
Rumusan Soepomo
e.
Piagam Jakarta
35. Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 mengatur tentang....
a.
Pertahanan negara
b.
Ketahanan nasional
c.
Pembangunan nasional
d.
Tata urutan perundang-undangan Indonesia
e.
Pembentukan peraturan perundang-undangan
36. Pancasila merupakan hasil
kesepakatan bersama para pendiri bangsa yang kemudian sering di sebut sebagai
sebuah....
a. dasar negara
b. landasan iidil
c. ideologi negara
d. sumber hukum
e. perjanjian luhur
a. dasar negara
b. landasan iidil
c. ideologi negara
d. sumber hukum
e. perjanjian luhur
37. Pada
tanggal 14 juli 1945 Panitia Perancang Undang Undang Dasar melaporkan hasil
kerjanya. Adapun hasil kerja Panitia Perancang Undang Undang Dasar ditunjukkan
oleh kolom...
a.
|
·
Pernyataan Indonesia merdeka
·
Pembukaan undang undang
·
Undang undang dasar (batang tubuh)
|
b.
|
· Pembahasan dasar Negara
· Pembentukan konstitusi negara
· Pernyataan kemerdekaan indonesia
|
c.
|
· Pengesahan piagam Jakarta
· Pembukaan undang undang
· Pembentukan ppki
|
d.
|
· Pembubaran BPUPKI
· Pembentukan PPKI
· Pernyataan Indonesia merdeka
|
e.
|
· Pembentukan PPKI
· Pernyataan Indonesia merdeka
· Pembukaan undang undang
|
38. Pembukaan UUD 1945 mengandung rumusan dasar
negara. Adapun rumusan dasar negara yang disetujui sebagai inti Pembukaan UUD
1945 adalah rumusan....
a. Ir. Soekarno
b. Muh yamin
c. mr. soepomo
d. panitia sembilan
e. UUD 1945
a. Ir. Soekarno
b. Muh yamin
c. mr. soepomo
d. panitia sembilan
e. UUD 1945
39. PPKI bertugas untuk melengkapi alat alat
kelengkapan negara. Sebagai tindak lanjut, PPKI mengadakan sidang pada tanggal
18 agustus 1945. salah satu isis dari sidang tersebut adalah...
a. menyusun dasar negara indonesia
b. menyusun hukum dasar negara indonesia
c. membentuk rumusan pembukaan undang undang
d. menyusun pernyataan kemerdekaan indonesia
e. mengesahkan undang undang dasar republik indonesia
40. Rumusan pancasila yang sah dan benar terdapat dalam...
a. pembukaan UUD 1945 alinea I
b. pembukaan uud 1945 alinea II
c. pembukaan uud 1945 alinea III
d. pembukaan uud 1945 alinea IV
e. piagam jakarta
41. Pancasila sebagai dasar negara, nilai nilainya mampu mengikuti perkembangan masyarakat indonesia. hal ini karena pancasila merupakan...
a. hasil kristalisasi dari sistem nilai/budaya bangsa indonesia
b. hasil budaya manusia indonesia sejak lahirnya pancasila pada tanggal 1 juni 1945
c. hasil konsensus nasional para pemimpin bangsa indonesia
d. peninggalan budaya asli nenek moyang bangsa indonesia
e. peninggalan budaya asli hasil konsensus nasional para pemimpin bangsa
a. menyusun dasar negara indonesia
b. menyusun hukum dasar negara indonesia
c. membentuk rumusan pembukaan undang undang
d. menyusun pernyataan kemerdekaan indonesia
e. mengesahkan undang undang dasar republik indonesia
40. Rumusan pancasila yang sah dan benar terdapat dalam...
a. pembukaan UUD 1945 alinea I
b. pembukaan uud 1945 alinea II
c. pembukaan uud 1945 alinea III
d. pembukaan uud 1945 alinea IV
e. piagam jakarta
41. Pancasila sebagai dasar negara, nilai nilainya mampu mengikuti perkembangan masyarakat indonesia. hal ini karena pancasila merupakan...
a. hasil kristalisasi dari sistem nilai/budaya bangsa indonesia
b. hasil budaya manusia indonesia sejak lahirnya pancasila pada tanggal 1 juni 1945
c. hasil konsensus nasional para pemimpin bangsa indonesia
d. peninggalan budaya asli nenek moyang bangsa indonesia
e. peninggalan budaya asli hasil konsensus nasional para pemimpin bangsa
42. Pasangan asal mula pancasila yang sesuai dengan keterangan dalam tabel ditunjukkan oleh...
Asal mula
pancasila
|
||
Asal mula
|
Keterangan
|
|
a.
|
Bahan
|
Nilai budaya bangsa
|
b.
|
Bentuk
|
Dasar
Negara yang sah
|
C.
|
Karya
|
Budaya
masyarakat
|
d.
|
Materi
|
Pengesahan
oleh PPKI
|
e.
|
tujuan
|
Rumusan
tokoh bangsa
|
43. dasar negara indonesia adalah pancasila. rumusan dan nama pancasila seperti yang tertuang dalam pembukaan uud 1945 menunjukkan asal mula...
a. bahan
b. bentuk
c. karya
d. tujuan
e. harapan
44. Kandungan nilai nilai pancasila telah hidup dalam masyarakat indonesia jauh sebelum berdirinya negara indonesia. hal ini merupakan bentuk asas..
a. kemasyarakatan
b. kebudayaan
c. kedaerahan
d. kenegaraan
e. Religius
45. Seluruh tertib hukum yang ada di negara indonesia harus berdasarkan pancasila. hal ini menunjukkan kedudukan pancasila sebagai...
a. dasr negara
b. ideologi terbuka
c. pandangan hidup bangsa
d. jiwa dan kepribadian bangsa
e. sumber dari segala sumber hukum
46. Perhatikan nilai nilai pancasila berikut!
1.
nilai
kemanusiaan
2.
nilai
persatuan
3.
nilai
kerakyatan
4.
nilai
keadilan
nilai nilai
tersebut merupakan asal mula pancasila secara...
a. tidak langsung
b. materialis
c. langsung
d. formalis
e. finalis
47. "...maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaandalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia".
Cuplikan bunyi pembukaan UUD 1945 alinea IV tersebut merupakan awal mula pembentukan pancasila secara langsung, yaitu terdapat dalam kausa...
a. materialis
b. formalis
c. afisien
d. finalis
e. prima
48. Pancasila sebagai ideologi tidak diciptakan oleh negara, tetapi tercipta dari hal hal berikut ini, kecuali..
a. ditemukan dalam sanubari rakyat indonesia
b. diciptakan oleh para penciri dan proklamator bangsa
c. dibuat oleh rakyat indonesia untuk pedoman hidup yang langgeng
d. digali dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat indonesia sendiri
e. bersumber dari nilai nilai adat istiadat, budaya dan nilai religius yang ada dalam kehidupan sehari hari masyarakat indonesia.
49. Perhatikan gambar berikut!
[GAMBAR ORANG-ORANG BERGOTONG ROYONG]
Kegiatan pada gambar tersebut menunjukkan contoh penerapan pancasila sebagai...bangsa
a. dasar negara
b. ideologi negara
c. cita-cita bangsa
d. kepribadian bangsa
e. perjanjian luhur bangsa
a. tidak langsung
b. materialis
c. langsung
d. formalis
e. finalis
47. "...maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaandalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia".
Cuplikan bunyi pembukaan UUD 1945 alinea IV tersebut merupakan awal mula pembentukan pancasila secara langsung, yaitu terdapat dalam kausa...
a. materialis
b. formalis
c. afisien
d. finalis
e. prima
48. Pancasila sebagai ideologi tidak diciptakan oleh negara, tetapi tercipta dari hal hal berikut ini, kecuali..
a. ditemukan dalam sanubari rakyat indonesia
b. diciptakan oleh para penciri dan proklamator bangsa
c. dibuat oleh rakyat indonesia untuk pedoman hidup yang langgeng
d. digali dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat indonesia sendiri
e. bersumber dari nilai nilai adat istiadat, budaya dan nilai religius yang ada dalam kehidupan sehari hari masyarakat indonesia.
49. Perhatikan gambar berikut!
[GAMBAR ORANG-ORANG BERGOTONG ROYONG]
Kegiatan pada gambar tersebut menunjukkan contoh penerapan pancasila sebagai...bangsa
a. dasar negara
b. ideologi negara
c. cita-cita bangsa
d. kepribadian bangsa
e. perjanjian luhur bangsa
50. Seluruh proses penyelenggaraan negara harus berdasarkan pancasila. hal itu menunjukkan kedudukan pancasila sebagai...
a. dasar negara
b. ideologi terbuka
c. perjanjian luhur bangsa
d. pandangan hidup bangsa
e. jiwa dan kepribadian bangsa
51. Pancasyila dalam pengucapan dengan I panjang berarti…
a Lima dasar utama
b. Berbatu sendi yang
lima
c. Lima
tingkah laku utama
d. Asas yang
penting
e. Lima
persatuan
52. Dalam buku Sutasoma istilah Pancasila diartikan sebagai “pelaksanaan
kesusilaan yang lima (Pancasila Krama)” yang isinya adalah sebagai berikut,
kecuali…
a.Tidak boleh melakukan
kekerasan
b.Tidak boleh mencuri
c.Tidak boleh berbohong
d.Tidak
boleh marah
e.Tidak boleh mabuk minuman
keras
53. Pancasila termaktub dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada alinea
ke…
a. Pertama
b. Kedua
c. Ketiga
d. Keempat
e. Ketiga dan keempat
54. Dua golongan yang terpecah saat pembahasan dasar negara Indonesia menurut
Bung Karno disebut…
a.Golongan Abangan dan
golongan Santri
b. Golongan Kenegaraan dan
golongan Agama
c. Golongan
Kebangsaan dan golongan Islam
d. Golongan Nasionalis dan
golongan Agama
e. Golongan Nasionalis
Serkuler dan golongan Nasionalis Muslim
55. Tiga motif yang mendasari kedatangan penjajah ke Indonesia adalah…
a. Motif ekonomi, agama
dan budaya
b. Motif
ekonomi, agama dan politik
c. Motif agama, politik dan
sosial
d. Motif agama, sosial
dan budaya
e. Motif politik, ekonomi
dan budaya
56. Di bawah ini yang tidak termasuk dalam ideologi Marhaenisme menurut
Soekarno adalah…
a.Internasionalisme atau peri
kemanusiaan
b.Nasionalisme atau peri
kebangsaan
c. Demokrasi
d.Kekeluargaan
e.Kesejahteraan sosial
57. Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) dibentuk pada tanggal…
a.6 Agustus 1945
b. 7 Agustus
1945
c. 8 Agustus 1945
d. 9 Agustus 1945
e. 10 Agustus 1945
58. Bawah ini yang bukan merupakan anggota PPKI adalah…
a. Mohammad
Yamin
b. Ir. Soekarno
c. Mohammad Hatta
d.Dr. Radjiman Wedyadiningrat
e.Chairul
Anwar
59. Salah satu isi dalam sidang PPKI adalah sebagai berikut, kecuali…
a.Memilih presiden dan wakil
presiden
b.Mengesahkan UUD 1945
c.Mengesahkan
Pancasila sebagai dasar negara
d. Naskah piagam Jakarta
dijadikan Pembukaan UUD 1945
e.
Pembubaran UUD 1945
60. Seorang mentri yang mendirikan pemerintahan darurat Negara Indonesia (PDRI)
di Bukit Tinggi (Sumatera Barat) adalah…
a. Mohammad Yamin
b. Prawoto Mangkusasmito
c. KH. Wahid Hasyim
d. Abdul Kadir
e. Syafrudin
Prawiranegara
61. Pemerintahan Kerajaan Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan
berdaulat merupakan salah satu isi perundingan…
a. Konferensi Meja
Bundar (KMB)
b. Linggarjati
c. Roem-Royen
d. Renville
e. Salatiga
62. Salah satu isi dari perundingan Roem-Royen adalah…
a. Seluruh bekas jajahan Belanda dahulu
diserahkan kepada RIS
b. Dikembalikannnya
Soekarno dan Moh.Hatta beserta para petinggi dari pengasingan ke Yogyakarta
c. Dalam waktu setahun
sesudah pengakuan kedaulatan terhadap RIS status Irian Barat akan
diperundingkan kembali
d. Terbentuknya Negara
Republik Indonesia Serikat
e. Terbentuknya UUDS
63. Rumusan Pancasila yang tercantum dalam UUDS 1950 adalah sebagai berikut
kecuali…
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
b. Peri kemanusiaan
c. Persatuan
d. Kerakyatan
e. Keadilan sosial
64. Pemilihan Umum yang berlangsung tahun 1955 diselenggarakan untuk
memilih…
a. Presiden dan wakil presiden
b. MPR dan DPR
c. Anggota Konstituante
saja
d.DPR saja
e. Anggota
Konstituante dan DPR
65. Pohon Beringin merupakan lambang pada ruang perisai Pancasila yang
melambangkan sila...
a.Pertama
b.Kedua
c.Ketiga
d.Keempat
E. Kelima
66.
Nilai-nilai yang terangkum dalam suatu sistem yang lengkap, bulat dan utuh
disebut ….
a. Hakekat
Pancasila
b. Filsafat
Pancasila
c. Ideologi
Pancasila
d.Teori
Pancasila
e. Fungsi
Pancasila
67. Sistem
filsafat Pancasila merupakan subjek yang memberikan penilaian terhadap segala
sesuatu yang menyangkut kehidupan ….
a. Sendiri
b. Golongan
c. Masyarakat,
bangsa dan Negara
d. Kampus
e. Masyarakat
saja
68. Semua
peraturan perundang-undangan harus bersumber kepada ….
a. Pancasila
b. Presiden
c. MPR
d. Rakyat
e.Pemerintah
69. Nilai dasar yang mengandung
makna pengertin dari demokrasi adalah ....
a. nilai kebijaksanaan
b. nilai keadilan
c. nilai
kerakyatan
d. nilai kemanusiaan
e. nilai persatuan
70. Penjabaran dari nilai-nilai dasar Pancasila disebut ....
a. nilai
instrumental
b. nilai kesatuan
c. nilai pembangun
d. nilai gabungan
e. nilai transisi
71. Nilai-nilai dasar Pancasila secara normatif menjadi dasar, kerangka
acuan, dan tolak ukur segenap aspek pembangunan di Indonesia merupakan makna
dari ....
a. Pancasila sebagai dasar negara
b. Pancasila sebagai ideologi bangsa
c. Pancasila sebagai sumber hukum nasional
d. Pancasila
sebagai paradigma
e. Pancasila
sebagai acuan aspek pembangunan
72. Pancasila menjadi paradigma dalam pembangunan pada lima bidang,
kecuali ....
a. politik
b. pendidikan
c. sosial budaya
d. pertahanan keamanan
e. ekonomi
73. Perilaku yang senantiasa berdasar pada aturan penyelenggaraan
bernegara yang tertuang dalam UUD 1945 disebut ....
a. perilaku positif terhadap nilai-nilai UUD 1945
b. perilaku positif terhadap ideologi negara
c. perilaku sosialis
d. perilaku normatif
e. perilaku
konstitusional
74. Sesuai dengan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan
Pancasila yang tercantum pada Tap MPR No. II/MPR/1978,
pengamalanPancasilaterdiridari ….
a. 45
butir
b. 50 butir
c. 35 butir
d. 56 butir
e. 40 butir
75. Pancasila ditetapkan bersama-sama dengan UUD 1945 paa
tanggal ....
a. 17 Agustus 1945
b. 18 Agustus 1946
c. 19 Agustus 1945
d. 18
Agustus 1945
e. 17 Agustus 1946
76. Tokoh perumus Pancasila yang berpidato dalam sidang BPUPKI tanggal
29 Mei – 1 Juni 1945 adalah ....
a. Mr Moh. Yamin dan Moh.
Hatta
b. Ir Soekarno dan Moh. Hatta
c. Prof Mr Soepomo dan Ki Hajar Dewantara
d. Mr Moh. Yamin dan Suwardi Suryanigrat
e. Ir Soekarno dan Mr Moh. Yamin
77. Pembangunan pertahanan keamanan dilakukan dengan mengikutsertakan
seluruh komponen bangsa, yaitu ....
a. seluruh warga negara Indonesia
b. TNI,
Polri dan rakyat
c. ABRI
d. TNI dan Polri
e. DPR dan MPR
78. Mempertahankan dan mengisi kemerdekaan termasuk sikap positif
terhadap sila ke-....
a. I
d. IV
b. II
e. V
c. III
79. Lahirnya
rumusan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 menimbulkan kontroversi
sehingga terjadi perdebatan antara pihak Islam dengan pihak Nasionalis. Disebabkan oleh ............
a. Piagam Jakarta
bertentangan dengan pluralitas agama di Indonesia
b. Piagam Jakarta hanya
merangkul satu agama saja yaitu Islam
c. Piagam Jakarta khususnya
pada sila pertama tidak mencerminkan realitas sosial budaya bangsa Indonesia
d. Piagam Jakarta jelas
menimbulkan perpecahan terhadap persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia
e. Semua jawaban di atas benar.
80. Pancasila adalah ideologi terbuka, sebab nilai-nilai
dasar dalam Pancasila itu dapat ditafsirkan sesuai dengan dinamika kehidupan
bangsa Indonesia dan perkembangan zaman.
Disebut dimensi ................
a. Realita b.
Idelisme c. Fleksibelitas d. Ideologis e.Fundamentalisme
Tidak ada komentar:
Posting Komentar